NAMA :ARDILIZET
NIM :1314040950
JURUSAN :TADRIS
MATEMATIKA
LOKAL :MATEMATIKA –C
TUGAS :MID SEMESTER
KEWARGANEGARAAN
OUT
DOOR ACTIVITIES
|
NO
|
BIDANG
|
MASALAH
|
PENYEBAB
|
SOLUSI
|
|
1.
|
Hak dan kewajiban
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah
yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Rakyat adalah penduduk suatu negara.
Pemerintah adalah sistem menjalankan wewenang
dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik suatu negara
atau bagian-bagiannya.
Wilayah adalah daerah (kekuasaan,
pemerintahan, pengawasan, dsb).
Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal
yang berhubungan dengan negara.
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan
orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena
telah ditentukan oleh Undang-undang, aturan dan sebagainya.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus
dilaksanakan oleh warganegara terhadap negara.
|
Kekerasan-kekerasan
yang tidak manusiawi dan sangat kejam yang ditemukan dalam kehidupan
bermasyarakat
|
Tidak ada
rasa saling menghargai satu sama yang lainya dan mengemukakan ego masing-masing
dan kurang mengetahui tentang HAM dalam kehidupan sehari-hari
|
1.
pemerintah
melalui Komnas HAM, harus menyelidiki dengan seksama apa yang terjadi saat
itu, siapa yang menembaki mahasiswa itu dan mengapa mereka harus ditembaki.
Komnas HAM harus segera menuntaskannya agar kepercayaan bangsa Indonesia
terhadap pemerintahnya tidak hilang akibat janji-janji kosong mengenai
tindakan lanjut dari tragedi di Trisakti.
2.
tidak hanya
Komnas HAM, pemerintah pun harus mendukung[ penyelesaian kasus ini,
yaitu dengan mendukung Komnas HAM dalam investigasi dengan menyediakan sarana
dan prasarana yang dibutuhkan dalam investigasi. Parapejabat tinggi militer
pun harus mendisiplinkan mereka yang saat itu bertugas “menjaga ketertiban
massa”, karena ternyata mereka membunuh empat mahasiswa dengan peluru
bermesiu, bukan peluru karet. Dan suatu hal yang tidak biasa menertibkan
massa dengan peluru karet
|
|
2.
|
Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani
kuno, yang dicetuskan di Athena pada abad ke-5 sebelum Masehi. Demos berarti
rakyat, dan Cratos/Kratien/Kratia artinya kekuasaan/berkuasa/pemerintahan,
sehingga demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Negara Yunani kuno menjadi contoh awal negara
yang melaksanakan system hukum demokrasi modern. Sistem demokrasi di negara
kota (city state) Yunani kuno khususnya Athena, merupakan demokrasi langsung
(direct democracy), yaitu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat
keputusan-keputusan politik yang dijalankan langsung oleh warga negara tidak
berdasarkan mayoritas.
Sifat langsung dari demokrasi Yunani kuno
dapat dilaksanakan dengan efektif karena berlangsung dalam kondisi sederhana,
wilayahnya terbatas (terdiri dari kota dan daerah sekitarnya), jumlah
penduduknya sedikit (300 ribu penduduk dalam satu negara kota).
|
Kecurangan
yang terjadi pada saat pemilihan presiden di pulau Irian jaya
|
Kecurangan
pada saat pemilihan presiden di sebabkan karena beberapa factor yaitu:
1.
Kurang perhatian dewan komisi pemilihan umum
dalam menyelenggarakan pemilihan umun(presiden)
2.
Masyarakat yang tidak percaya diri dalam
menyampaikan inspirasi diri dalam pemilihan presiden dan tidak memikirkan
dampak yang akan terjadi pada masa yang akan datang
|
1.
Agar untuk masa yang akan datang yang diberi
kewajiban dalam melaksanakan pemilihan umum lebih memperhatikan pelaksanaannya
agar tidak terjadi lagi kecurangannya
2.
Masyarakat agar menyampaikan isi hatinya
sendiri bukan memperturutkan hawa nafsu belaka
|
|
3.
|
Pendidikan anti korupsi
Kata
Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya
busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut Dr. Kartini
Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan
jabatan guna mengeduk keuntungan, dan merugikan kepentingan umum.
Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari
norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini
ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Maka dapat disimpulkan korupsi
merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan
berbagai macam modus.
Banyak para ahli yang mencoba
merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara
penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang
sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu
yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi,
merugikan kepentingan umum dan negara.
|
Maraknya korupsi
diindonesia
|
adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan
yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan
mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
|
Adanya Peranan Pendidikan Anti Korupsi Dini
Dikalangan Generasi Muda Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi
Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, sebagai wanita, pemelihara bangsa dan penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar