A L

ardhi.lizet@yahoo.com @ardhi_lizet ardhi.lizet@gmail.com

Rabu, 15 Juli 2015

ARDILIZET



NAMA            :ARDILIZET
NIM                :1314040950
JURUSAN      :TADRIS MATEMATIKA
LOKAL          :MATEMATIKA –C
TUGAS           :MID SEMESTER KEWARGANEGARAAN
OUT DOOR ACTIVITIES
NO
BIDANG
MASALAH
PENYEBAB
SOLUSI
1.
Hak dan kewajiban
Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Rakyat adalah penduduk suatu negara.
Pemerintah adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya.
Wilayah adalah daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dsb).
Kewarganegaraan adalah segala hal ihlawal yang berhubungan dengan negara.
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Hak adalah kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh Undang-undang, aturan dan sebagainya.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan oleh warganegara terhadap negara.
Kekerasan-kekerasan yang tidak manusiawi dan sangat kejam yang ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat
Tidak ada rasa saling menghargai satu sama yang lainya dan mengemukakan ego masing-masing dan kurang mengetahui tentang HAM dalam kehidupan sehari-hari
1.       pemerintah melalui Komnas HAM, harus menyelidiki dengan seksama apa yang terjadi saat itu, siapa yang menembaki mahasiswa itu dan mengapa mereka harus ditembaki. Komnas HAM harus segera menuntaskannya agar kepercayaan bangsa Indonesia terhadap pemerintahnya tidak hilang akibat janji-janji kosong mengenai tindakan lanjut dari tragedi di Trisakti.
2.    tidak hanya Komnas HAM, pemerintah pun harus mendukung[ penyelesaian kasus ini, yaitu dengan mendukung Komnas HAM dalam investigasi dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam investigasi. Parapejabat tinggi militer pun harus mendisiplinkan mereka yang saat itu bertugas “menjaga ketertiban massa”, karena ternyata mereka membunuh empat mahasiswa dengan peluru bermesiu, bukan peluru karet. Dan suatu hal yang tidak biasa menertibkan massa dengan peluru karet
2.
Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani kuno, yang dicetuskan di Athena pada abad ke-5 sebelum Masehi. Demos berarti rakyat, dan Cratos/Kratien/Kratia artinya kekuasaan/berkuasa/pemerintahan, sehingga demokrasi bisa diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Negara Yunani kuno menjadi contoh awal negara yang melaksanakan system hukum demokrasi modern. Sistem demokrasi di negara kota (city state) Yunani kuno khususnya Athena, merupakan demokrasi langsung (direct democracy), yaitu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik yang dijalankan langsung oleh warga negara tidak berdasarkan mayoritas. 
Sifat langsung dari demokrasi Yunani kuno dapat dilaksanakan dengan efektif karena berlangsung dalam kondisi sederhana, wilayahnya terbatas (terdiri dari kota dan daerah sekitarnya), jumlah penduduknya sedikit (300 ribu penduduk dalam satu negara kota).
Kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan presiden di pulau Irian jaya
Kecurangan pada saat pemilihan presiden di sebabkan karena beberapa factor yaitu:
1.      Kurang perhatian dewan komisi pemilihan umum dalam menyelenggarakan pemilihan umun(presiden)
2.      Masyarakat yang tidak percaya diri dalam menyampaikan inspirasi diri dalam pemilihan presiden dan tidak memikirkan dampak yang akan terjadi pada masa yang akan datang
1.      Agar untuk masa yang akan datang yang diberi kewajiban dalam melaksanakan pemilihan umum lebih memperhatikan pelaksanaannya agar tidak terjadi lagi kecurangannya
2.      Masyarakat agar menyampaikan isi hatinya sendiri bukan memperturutkan hawa nafsu belaka
3.
Pendidikan anti korupsi
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan,  dan merugikan kepentingan umum. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus.
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.
Maraknya  korupsi diindonesia
adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Adanya Peranan Pendidikan Anti Korupsi Dini Dikalangan Generasi Muda Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi
Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, sebagai wanita, pemelihara bangsa dan penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkait dengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal bidang kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar