Inovasi Pendidikan
A. Latar
Belakang
Inovasi pendidikan menjadi topik yang
selalu hangat dibicarakan dari asa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala
orang membicarakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam
inovasi pendidikan, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua buah model
inovasi yang baru yaitu top-downmodel dan bottom-up model. Top-down model
yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai
pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi
pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini. Bottom-up model
yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
Di samping kedua model yang umum tersebut
di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membahas inovasi pendidikan yaitu
kendala-kendala, faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dana,
dan lingkup sosial masyarakat.Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan)
mengingatkan kita pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Ibrahim
(1989) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide,
barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
B. Pengertian
Inovasi Pendidikan
Pembahasan
mengenai inovasi (pembaruan) mengingatkan pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya). Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam
kaitan ini inovasi dapat diartikan sebagai penemuan yang dapat berupa sesuatu
ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
Inovasi berasal dari kata latin innovation yang
berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang
artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru
menuju ke arah perbaikan; yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang
dilakukan dengan sengaja dan berencana. (Ihsan: 1991). Inovasi ialah suatu
perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada
sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka
pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Istilah perubahan dan pembaruan
ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaannya, kalau pada pembaruan ada unsur
kesengajaan. Persamaannya yakni sama–sama memiliki unsur yang baru atau lain
dari sebelumnya.
Kata “baru“ dapat juga diartikan apa saja
yang baru dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi,
meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum
tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi pendidikan
adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang
baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan
baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Berdasarkan pengertian inovasi di atas,
maka inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu perubahan (baru),
gagasan, dan bersifat kualitatif dalam rangka memecahkan masalah
pendidikan. Pembahasan tentang model inovasi seperti model "Top-Down"
dan "Bottom-Up" telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan
para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang
dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar. White
(1988) menguraikan beberapa aspek yang berkaitan dengan inovasi seperti
tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan
sistem pendekatannya. Kennedy (1987) juga membicarakan tentang strategi inovasi
mengemukakan tiga jenis strategi inovasi, yaitu: power coercive(strategi
pemaksaan), rational empirical (empirik rasional),
dan normative-re-educative (pendidikan yang
berulang secara normatif).
Strategi inovasi yang pertama adalah
strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang
sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini
cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa
menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya di mana inovasi
itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya
dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan
pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya
merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan
baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya
menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga
harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan
pengimplementasiannya.
Strategi inovasi yang kedua adalah empirik
Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu
menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara
rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan
inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan
manfaat bagi penggunanya. Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau
metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan
situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai
bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang
ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu,
yang telah digeluti berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian
memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama.
Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan
kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut. Jenis strategi inovasi
yang ketiga adalah normatifre-edukatif (pendidikan yang
berulang) adalah suatu strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para
ahli pendidikan seperti Sigmund Freud, John Dewey, Kurt Lewis dan beberapa
pakar lainnya, yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan
pembaharuan seperti perubahan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang
berhubungan dengan manusia. Dalam pendidikan, sebuah strategi bila menekankan
pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi, maka pelaksanaan inovasi dapat
dilakukan berulang kali.
Misalnya dalam pelaksanaan perbaikan sistem
belajar mengajar di sekolah, para guru sebagai pelaksana inovasi berulang kali
melaksanakan perubahan-perubahan itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.
Kecenderungan pelaksanaan model yang demikian agaknya lebih menekankan pada
proses mendidik dibandingkan dengan hasil dari perubahan itu sendiri.
Pendidikan yang dilaksanakan lebih mendapat porsi yang dominan sesuai dengan
tujuan menurut pikiran dan rasionalitas yang dilakukan berkali-kali agar semua
tujuan yang sesuai dengan pikiran dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat
tercapai.
Para ahli mengungkapkan berbagai persepsi,
pengertian, interpretasi tentang inovasi dengan memberikan berbagai macam
definisi tentang inovasi yang berbeda-beda. Definisi inovasi yang dikatakan
oleh White (1987) yakni: inovation more than change, although all
innovations involve change. Inovasi itu lebih dari sekedar perubahan,
walaupun semua inovasi melibatkan perubahan. Untuk mengetahui dengan jelas
perbedaan antara inovasi dengan perubahan, mari kita lihat definisi yang diungkapkan
oleh Nichols (1983).
Change refers to "
continuous reapraisal and improvement of existing practice which can be
regarded as part of the normal activity ..... while innovation refers to ....
Idea, subject or practice as new by an individual or individuals, which is
intended to bring about improvement in relation to desired objectives, which is
fundamental in nature and which is planned and deliberate.
Nichols menekankan perbedaan antara
perubahan (change) dan inovasi (innovation) sebagaimana dikatakannya
di atas, bahwa perubahan mengacu kepada kelangsungan penilaian, penafsiran dan
pengharapan kembali dalam perbaikan pelaksanaan pendidikan yang ada yang
dianggap sebagai bagian aktivitas yang biasa. Sedangkan inovasi menurutnya
adalah mengacu kepada ide, obyek atau praktek sesuatu yang baru oleh seseorang
atau sekelompok orang yang bermaksud untuk memperbaiki tujuan yang diharapkan.
Setelah membahas definisi inovasi dan perbedaan antara inovasi dan perubahan,
maka berikut ini akan diuraikan tentang kendala yang mempengaruhi pelaksanaan
inovasi pendidikan.
C. Kendala-kendala
dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi
keberhasilan usaha inovasi pendidikan menurut Subandiyah (1992:81) adalah:
1. Perkiraan yang tidak
tepat terhadap inovasi,
2. Konflik dan motivasi yang
kurang sehat,
3. Lemahnya berbagai faktor
penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan,
4. Keuangan (financial)
yang tidak terpenuhi,
5. Penolakan dari sekelompok
tertentu atas hasil inovasi,
6. Kurang adanya hubungan
sosial dan publikasi.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut
di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan
pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehingga perubahan dan
pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru,
administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan.
D. Penolakan
(Resistance)
Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru
tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar, maka perlu
kiranya masalah tersebut dibahas. Namun sebelumnya, pengertian tentang resisten
itu perlu dijelaskan lebih dahulu. Menurut Cambridge International English
Dictionary of English bahwaresistance is to fight against (something or someone) to
not be changed by or refuse to accept (something). Berdasarkan
definisi disimpulkan penolakan (resistance) itu adalah melawan sesuatu
atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal
tersebut.
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering
ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau
di sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah atau guru tidak
dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi
tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau
sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu
dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka,
2. Guru ingin mempertahankan
sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode
tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Di
samping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman
atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada
diungkapkan pula Day dkk (1987) di mana guru tetap mempertahankan sistem yang
ada,
3. Inovasi yang baru yang
dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum
sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal
ini juga diungkapkan oleh Munro (1987) yang mengatakan bahwa mismatch
between teacher's intention and practice is important barrier to the success of
the innovatory program,
4. Inovasi yang
diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan
sebuah proyek di mana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari
pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau financial dan
keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya
terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan
tidak punya wewenang untuk merubahnya,
5. Kekuatan dan kekuasaan
pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan
keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi
sekolah mereka.
Untuk mengatasi masalah dan kendala seperti
diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menerapkan inovasi baru.
Inovasi Pendidikan
A. Latar
Belakang
Inovasi pendidikan menjadi topik yang
selalu hangat dibicarakan dari asa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala
orang membicarakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam
inovasi pendidikan, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua buah model
inovasi yang baru yaitu top-downmodel dan bottom-up model. Top-down model
yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai
pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi
pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini. Bottom-up model
yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
Di samping kedua model yang umum tersebut
di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membahas inovasi pendidikan yaitu
kendala-kendala, faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dana,
dan lingkup sosial masyarakat.Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan)
mengingatkan kita pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Ibrahim
(1989) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide,
barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
B. Pengertian
Inovasi Pendidikan
Pembahasan
mengenai inovasi (pembaruan) mengingatkan pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya). Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam
kaitan ini inovasi dapat diartikan sebagai penemuan yang dapat berupa sesuatu
ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
Inovasi berasal dari kata latin innovation yang
berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang
artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru
menuju ke arah perbaikan; yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang
dilakukan dengan sengaja dan berencana. (Ihsan: 1991). Inovasi ialah suatu
perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada
sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka
pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Istilah perubahan dan pembaruan
ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaannya, kalau pada pembaruan ada unsur
kesengajaan. Persamaannya yakni sama–sama memiliki unsur yang baru atau lain
dari sebelumnya.
Kata “baru“ dapat juga diartikan apa saja
yang baru dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi,
meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum
tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi pendidikan
adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang
baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan
baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Berdasarkan pengertian inovasi di atas,
maka inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu perubahan (baru),
gagasan, dan bersifat kualitatif dalam rangka memecahkan masalah
pendidikan. Pembahasan tentang model inovasi seperti model "Top-Down"
dan "Bottom-Up" telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan
para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang
dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar. White
(1988) menguraikan beberapa aspek yang berkaitan dengan inovasi seperti
tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan
sistem pendekatannya. Kennedy (1987) juga membicarakan tentang strategi inovasi
mengemukakan tiga jenis strategi inovasi, yaitu: power coercive(strategi
pemaksaan), rational empirical (empirik rasional),
dan normative-re-educative (pendidikan yang
berulang secara normatif).
Strategi inovasi yang pertama adalah
strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang
sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini
cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa
menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya di mana inovasi
itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya
dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan
pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya
merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan
baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya
menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga
harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan
pengimplementasiannya.
Strategi inovasi yang kedua adalah empirik
Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu
menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara
rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan
inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan
manfaat bagi penggunanya. Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau
metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan
situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai
bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang
ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu,
yang telah digeluti berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian
memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama.
Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan
kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut. Jenis strategi inovasi
yang ketiga adalah normatifre-edukatif (pendidikan yang
berulang) adalah suatu strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para
ahli pendidikan seperti Sigmund Freud, John Dewey, Kurt Lewis dan beberapa
pakar lainnya, yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan
pembaharuan seperti perubahan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang
berhubungan dengan manusia. Dalam pendidikan, sebuah strategi bila menekankan
pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi, maka pelaksanaan inovasi dapat
dilakukan berulang kali.
Misalnya dalam pelaksanaan perbaikan sistem
belajar mengajar di sekolah, para guru sebagai pelaksana inovasi berulang kali
melaksanakan perubahan-perubahan itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.
Kecenderungan pelaksanaan model yang demikian agaknya lebih menekankan pada proses
mendidik dibandingkan dengan hasil dari perubahan itu sendiri. Pendidikan yang
dilaksanakan lebih mendapat porsi yang dominan sesuai dengan tujuan menurut
pikiran dan rasionalitas yang dilakukan berkali-kali agar semua tujuan yang
sesuai dengan pikiran dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat tercapai.
Para ahli mengungkapkan berbagai persepsi,
pengertian, interpretasi tentang inovasi dengan memberikan berbagai macam
definisi tentang inovasi yang berbeda-beda. Definisi inovasi yang dikatakan
oleh White (1987) yakni: inovation more than change, although all
innovations involve change. Inovasi itu lebih dari sekedar perubahan,
walaupun semua inovasi melibatkan perubahan. Untuk mengetahui dengan jelas
perbedaan antara inovasi dengan perubahan, mari kita lihat definisi yang
diungkapkan oleh Nichols (1983).
Change refers to "
continuous reapraisal and improvement of existing practice which can be
regarded as part of the normal activity ..... while innovation refers to ....
Idea, subject or practice as new by an individual or individuals, which is
intended to bring about improvement in relation to desired objectives, which is
fundamental in nature and which is planned and deliberate.
Nichols menekankan perbedaan antara
perubahan (change) dan inovasi (innovation) sebagaimana
dikatakannya di atas, bahwa perubahan mengacu kepada kelangsungan penilaian,
penafsiran dan pengharapan kembali dalam perbaikan pelaksanaan pendidikan yang
ada yang dianggap sebagai bagian aktivitas yang biasa. Sedangkan inovasi
menurutnya adalah mengacu kepada ide, obyek atau praktek sesuatu yang baru oleh
seseorang atau sekelompok orang yang bermaksud untuk memperbaiki tujuan yang
diharapkan. Setelah membahas definisi inovasi dan perbedaan antara inovasi dan
perubahan, maka berikut ini akan diuraikan tentang kendala yang mempengaruhi
pelaksanaan inovasi pendidikan.
C. Kendala-kendala
dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi
keberhasilan usaha inovasi pendidikan menurut Subandiyah (1992:81) adalah:
1. Perkiraan yang tidak
tepat terhadap inovasi,
2. Konflik dan motivasi yang
kurang sehat,
3. Lemahnya berbagai faktor
penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan,
4. Keuangan (financial)
yang tidak terpenuhi,
5. Penolakan dari sekelompok
tertentu atas hasil inovasi,
6. Kurang adanya hubungan
sosial dan publikasi.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut
di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan
pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehingga perubahan dan
pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru,
administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan.
D. Penolakan
(Resistance)
Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru
tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar, maka perlu
kiranya masalah tersebut dibahas. Namun sebelumnya, pengertian tentang resisten
itu perlu dijelaskan lebih dahulu. Menurut Cambridge International English
Dictionary of English bahwaresistance is to fight against (something or someone) to
not be changed by or refuse to accept (something). Berdasarkan
definisi disimpulkan penolakan (resistance) itu adalah melawan sesuatu
atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal
tersebut.
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering
ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau
di sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah atau guru tidak
dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi
tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau
sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu
dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka,
2. Guru ingin mempertahankan
sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode
tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Di
samping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman
atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada
diungkapkan pula Day dkk (1987) di mana guru tetap mempertahankan sistem yang
ada,
3. Inovasi yang baru yang
dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum
sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal
ini juga diungkapkan oleh Munro (1987) yang mengatakan bahwa mismatch
between teacher's intention and practice is important barrier to the success of
the innovatory program,
4. Inovasi yang
diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan
sebuah proyek di mana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari
pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau financial dan
keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya
terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan
tidak punya wewenang untuk merubahnya,
5. Kekuatan dan kekuasaan pusat
yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan
keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi
sekolah mereka.
Untuk mengatasi masalah dan kendala seperti
diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menerapkan inovasi baru.
Inovasi Pendidikan
A. Latar
Belakang
Inovasi pendidikan menjadi topik yang
selalu hangat dibicarakan dari asa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala
orang membicarakan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Dalam
inovasi pendidikan, secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua buah model
inovasi yang baru yaitu top-downmodel dan bottom-up model. Top-down model
yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan/atasan
yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi pendidikan yang
dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini. Bottom-up model
yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
Di samping kedua model yang umum tersebut
di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membahas inovasi pendidikan yaitu
kendala-kendala, faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas, dana,
dan lingkup sosial masyarakat.Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan)
mengingatkan kita pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Ibrahim
(1989) menyatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide,
barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
B. Pengertian
Inovasi Pendidikan
Pembahasan
mengenai inovasi (pembaruan) mengingatkan pada istilahinvention dan discovery. Invention adalah
penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah
penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya). Dengan demikian,
inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan
kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam
kaitan ini inovasi dapat diartikan sebagai penemuan yang dapat berupa sesuatu
ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil
dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan
dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah 1992:80).
Inovasi berasal dari kata latin innovation yang
berarti pembaruan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang
artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru
menuju ke arah perbaikan; yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang
dilakukan dengan sengaja dan berencana. (Ihsan: 1991). Inovasi ialah suatu
perubahan yang baru dan bersifat kualitatif, berbeda dari hal yang ada
sebelumnya serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan dalam rangka
pencapaian tujuan tertentu dalam pendidikan. Istilah perubahan dan pembaruan
ada perbedaan dan persamaannya. Perbedaannya, kalau pada pembaruan ada unsur
kesengajaan. Persamaannya yakni sama–sama memiliki unsur yang baru atau lain
dari sebelumnya.
Kata “baru“ dapat juga diartikan apa saja
yang baru dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi,
meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun setiap yang baru itu belum
tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat. Jadi inovasi pendidikan
adalah suatu ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang
baru bagi seseorang atau kelompok orang (masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan
baru) atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan.
Berdasarkan pengertian inovasi di atas,
maka inovasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu perubahan (baru),
gagasan, dan bersifat kualitatif dalam rangka memecahkan masalah
pendidikan. Pembahasan tentang model inovasi seperti model "Top-Down"
dan "Bottom-Up" telah banyak dilakukan oleh para peneliti dan
para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi pendidikan yang
dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar mengajar. White
(1988) menguraikan beberapa aspek yang berkaitan dengan inovasi seperti
tahapan-tahapan dalam inovasi, karakteristik inovasi, manajemen inovasi dan
sistem pendekatannya. Kennedy (1987) juga membicarakan tentang strategi inovasi
mengemukakan tiga jenis strategi inovasi, yaitu: power coercive(strategi
pemaksaan), rational empirical (empirik rasional),
dan normative-re-educative (pendidikan yang
berulang secara normatif).
Strategi inovasi yang pertama adalah
strategi pemaksaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang
sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini
cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa
menghiraukan kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya di mana inovasi
itu akan dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya
dalam menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan
pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya
merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan
baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya
menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga
harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan
pengimplementasiannya.
Strategi inovasi yang kedua adalah empirik
Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini adalah bahwa manusia mampu
menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga mereka akan bertindak secara
rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator bertugas mendemonstrasikan
inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik valid untuk memberikan
manfaat bagi penggunanya. Di sekolah, para guru menciptakan strategi atau
metode mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan
situasi dan kondisi bukan berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai
bidang, para pencipta inovasi melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang
ditekuninya berdasarkan pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu,
yang telah digeluti berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian
memberi dampak yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama.
Hal ini disebabkan oleh kesesuaian dengan
kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut. Jenis strategi inovasi
yang ketiga adalah normatifre-edukatif (pendidikan yang
berulang) adalah suatu strategi inovasi yang didasarkan pada pemikiran para
ahli pendidikan seperti Sigmund Freud, John Dewey, Kurt Lewis dan beberapa
pakar lainnya, yang menekankan bagaimana klien memahami permasalahan
pembaharuan seperti perubahan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang
berhubungan dengan manusia. Dalam pendidikan, sebuah strategi bila menekankan
pada pemahaman pelaksana dan penerima inovasi, maka pelaksanaan inovasi dapat dilakukan
berulang kali.
Misalnya dalam pelaksanaan perbaikan sistem
belajar mengajar di sekolah, para guru sebagai pelaksana inovasi berulang kali
melaksanakan perubahan-perubahan itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.
Kecenderungan pelaksanaan model yang demikian agaknya lebih menekankan pada
proses mendidik dibandingkan dengan hasil dari perubahan itu sendiri.
Pendidikan yang dilaksanakan lebih mendapat porsi yang dominan sesuai dengan
tujuan menurut pikiran dan rasionalitas yang dilakukan berkali-kali agar semua
tujuan yang sesuai dengan pikiran dan kehendak pencipta dan pelaksananya dapat
tercapai.
Para ahli mengungkapkan berbagai persepsi,
pengertian, interpretasi tentang inovasi dengan memberikan berbagai macam
definisi tentang inovasi yang berbeda-beda. Definisi inovasi yang dikatakan
oleh White (1987) yakni: inovation more than change, although all
innovations involve change. Inovasi itu lebih dari sekedar perubahan,
walaupun semua inovasi melibatkan perubahan. Untuk mengetahui dengan jelas
perbedaan antara inovasi dengan perubahan, mari kita lihat definisi yang
diungkapkan oleh Nichols (1983).
Change refers to "
continuous reapraisal and improvement of existing practice which can be
regarded as part of the normal activity ..... while innovation refers to ....
Idea, subject or practice as new by an individual or individuals, which is
intended to bring about improvement in relation to desired objectives, which is
fundamental in nature and which is planned and deliberate.
Nichols menekankan perbedaan antara
perubahan (change) dan inovasi (innovation) sebagaimana
dikatakannya di atas, bahwa perubahan mengacu kepada kelangsungan penilaian,
penafsiran dan pengharapan kembali dalam perbaikan pelaksanaan pendidikan yang
ada yang dianggap sebagai bagian aktivitas yang biasa. Sedangkan inovasi
menurutnya adalah mengacu kepada ide, obyek atau praktek sesuatu yang baru oleh
seseorang atau sekelompok orang yang bermaksud untuk memperbaiki tujuan yang
diharapkan. Setelah membahas definisi inovasi dan perbedaan antara inovasi dan
perubahan, maka berikut ini akan diuraikan tentang kendala yang mempengaruhi
pelaksanaan inovasi pendidikan.
C. Kendala-kendala
dalam Inovasi Pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi
keberhasilan usaha inovasi pendidikan menurut Subandiyah (1992:81) adalah:
1. Perkiraan yang tidak
tepat terhadap inovasi,
2. Konflik dan motivasi yang
kurang sehat,
3. Lemahnya berbagai faktor
penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan,
4. Keuangan (financial)
yang tidak terpenuhi,
5. Penolakan dari sekelompok
tertentu atas hasil inovasi,
6. Kurang adanya hubungan
sosial dan publikasi.
Untuk menghindari masalah-masalah tersebut
di atas, dan agar mau berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan
pendidikan yang sedang dan akan dikembangkan, sehingga perubahan dan
pembaharuan itu diharapkan dapat berhasil dengan baik, maka guru,
administrator, orang tua siswa, dan masyarakat umumnya harus dilibatkan.
D. Penolakan
(Resistance)
Setelah memperhatikan kendala yang dihadapi
dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya penolakan para guru
tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar, maka perlu
kiranya masalah tersebut dibahas. Namun sebelumnya, pengertian tentang resisten
itu perlu dijelaskan lebih dahulu. Menurut Cambridge International English
Dictionary of English bahwaresistance is to fight against (something or someone) to
not be changed by or refuse to accept (something). Berdasarkan
definisi disimpulkan penolakan (resistance) itu adalah melawan sesuatu
atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima hal
tersebut.
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering
ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau
di sekolah sebagai berikut:
1. Sekolah atau guru tidak
dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi
tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau
sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan,
karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka,
2. Guru ingin mempertahankan
sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode
tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Di
samping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman
atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada
diungkapkan pula Day dkk (1987) di mana guru tetap mempertahankan sistem yang
ada,
3. Inovasi yang baru yang
dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum
sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal
ini juga diungkapkan oleh Munro (1987) yang mengatakan bahwa mismatch
between teacher's intention and practice is important barrier to the success of
the innovatory program,
4. Inovasi yang
diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan
sebuah proyek di mana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari
pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau financial dan
keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya
terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan
tidak punya wewenang untuk merubahnya,
5. Kekuatan dan kekuasaan
pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan
keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi
sekolah mereka.
Untuk mengatasi masalah dan kendala seperti
diuraikan di atas, maka berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menerapkan inovasi baru.
E. Faktor-Faktor
yang Perlu Diperhatikan dalam Inovasi
Untuk menghindari penolakan seperti yang
disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi
pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan,
1. Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan
pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar
mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses
belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai
membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai. Ada beberapa hal yang dapat
membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan,
metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar
individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang
terlibat dalam proses pendidikan seperti administrator, misalnya kepala sekolah
dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru
itu sendiri.
Sehingga dalam pembaharuan pendidikan,
keterlibatan guru mulai dariperencanaan sampai dengan pelaksanaan dan
evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi
pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak
inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini seperti diuraikan sebelumnya,
karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya
yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu
ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi
pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran
yang luas seperti sebagai pendidik, sebagai orangtua, sebagai teman, sebagai
dokter, dan sebagi motivator (Wright 1987).
2. Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan
terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat
dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan
keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman,
kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini
bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan,
walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu
mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka
lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan
konsekuen.
Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak
kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya,karena siswa bisa sebagai
penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk,
dan bahkan sebagai guru. Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi
pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan
sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi
juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
3. Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi
kurikulum sekolah meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan
pedoman dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu
kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam
proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan inovasi
pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan unsur-unsur lain dalam
pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa mengikuti program-program yang ada
di dalamnya, maka inovasi pendidikan tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan
inovasi itu sendiri. Oleh karena itu, dalam pembaharuan pendidikan, perubahan
itu hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum
diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari
kedua-duanya akan berjalan searah.
4. Fasilitas
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana
pendidikan, tidak bisa diabaikan dalam proses pendidikan khususnya dalam proses
belajar mengajar. Dalam pembaharuan pendidikan, tentu saja fasilitas merupakan
hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan diterapkan. Tanpa
adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan bisa dipastikan
tidak akan berjalan dengan baik. Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar
merupakan hal yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembaharuan
pendidikan. Oleh karena itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan,
fasilitas perlu diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, bangku, dan
meja.
5. Lingkup Sosial Masyarakat
Menerapkan inovasi pendidikan, ada hal yang
tidak secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa
dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaksanaan pembaharuan pendidikan.
Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja maupun tidak,
terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan dalam pendidikan
sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik terutama masyarakat di mana
peserta didik itu berasal. Tanpa melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan
tentu akan terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak dilibatkan.
Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan sebaliknya akan membantu
inovator dan pelaksana inovasi dalam melaksanakan inovasi pendidikan.
F. Tujuan
Inovasi Pendidikan
Tindakan mengatur kembali jenis dan
mengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran
sehingga dengan tenaga, alat, ruang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah
sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapainya kualitas yang lebih tinggi
merupakan contoh tindakan inovatif. Karena besar dan kompleksnya permasalahan
pendidikan sekarang, apalagi pada masa mendatang, dan mengingat keterbatasan
dana dan kemampuan yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau pembaruan
sangatlah diperlukan. Meskipun demikian, hal yang perlu diperhatikan adalah
bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum tentu inovatif.
Tujuan utama inovasi adalah berusaha
meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana
dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan
sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat
dicapai dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus didukung adanya rincian yang jelas
tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin bisa
diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi
diadakan. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi,
kualitas, dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya,
dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya menurut kriteria kebutuhan peserta
didik, masyarakat dan pembangunan, dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat
dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahapan tujuan inovasi pendidikan yakni:
1. Mengejar
ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga makin lama pendidikan Indonesia makin berjalan sejajar
dengan kemajuan-kemajuan tersebut,
2. Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan PT,
3. Mengusahakan peningkatan
mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan sistem
penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif,
kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri,
4. Terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya.
G. Masalah-Masalah
yang Menuntut Diadakannya Inovasi
Permasalahan yang melatarbelakangi
pelaksanaan inovasi pendidikan ialah:
1. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang
mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan
bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia
belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga
dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang
terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat
luas,
2. Pertambahan penduduk.
Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan,
sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang
secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan
tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak
seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya
pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output
lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia,
3. Meningkatnya animo
masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena kemajuan IPTEK
sehingga mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan
pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas
sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka
bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan unggulkan,
4. Menurunnya kualitas
pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
5. Kurang adanya relevansi
antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun,
6. Belum mekarnya alat
organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam
masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan
sekarang dan yang akan datang,
Berdasarkan masalah-masalah di atas maka
muncul beberapa hal yang mempengaruhi inovasi pendidikan, yakni:
1. Visi terhadap pendidikan
Pendidikan merupakan persoalan asasi bagi
manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus dididik akan
tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Usaha
dan tujuan pendidikan dilandasi oleh pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga
penyelenggara pendidikan, masyarakat dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga
masyarakat dan warga Negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak
masih kecil dengan upaya pendidikan. Tujuan pendidikan diabdikan untuk
kebahagiaan individu, keselamatan masyarakat, dan kepentingan negara.
Pandangan hidup bangsa menjadi norma
pendidikan nasional keseluruhan. Seperti diketahui bahwa kehidupan ini selalu
mengalami pergeseran dan peningkatan serta perubahan sesuai dengan waktu,
keadaan dan kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan harapan orang tua terhadap
pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan orang terhadap pendidikan
masa lampau atau waktu yang akan datang.
2. Faktor pertambahan
penduduk
Pertambahan penduduk yang cepat merupakan
faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan
pendidikan sehingga menuntut adanya pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan.
Banyak masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak
usia sekolah, diantaranya :
a. Kekurangan kesempatan
belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan yang dapat
menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
b. Masalah kualitas
pendidikan, untuk mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru
lewat pelatihan, menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem
mengajar yang tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan
mutu pendidikan secara bertahap,
c. Masalah relevansi, dalam
kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang sesuai dengan
tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan kerja. Hal
tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and macth yang
salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi tersebut,
d. Masalah efisiensi dan
keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang baik dengan biaya
dan waktu yang sedikit.
3. Perkembangan ilmu
pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung
secara akumulatif dan semakin cepat jalannya, tetapi tidak harus diikuti dengan
penambahan kurikulum sekolah di luar kemampuan meskipun kondisi anak didik
perlu diperhatikan. Peserta didik pun tidak mungkin mampu mengikuti dan
menguasai segenap penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
4. Tuntutan adanya proses
pendidikan yang relevan
Adanya relevansi antara dunia pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja. Pendidikan dapat diperoleh dari
sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan
manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuan untuk menanggapi
masalah kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat
ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan
masyarakat, semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan
rendahnya pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh
karena itu, tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan
usaha pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara itu, di negara-negara yang sedang
berkembang pendidikan mulai lebih diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup
lama kurang terurus sehingga masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat
ganda dengan kompleksitas yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah
pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang
konvensional sudah dianggap tidak efektif lagi. Karena itulah inovasi atau
pembaruan pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai
dirintis sebagai alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang
belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian
inovasi pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan
menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan
kemajuan lebih pesat.
H. Perubahan
dan Inovasi Pendidikan
Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti
inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi
itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas
yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top-Down
Inovation". Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha
untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya.
Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara
mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik
untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak
pelaksanaannya.
Banyak contoh inovasi yang pernah dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP)
Ada delapan IKIP yang ditugaskan
untuk menyelenggarakan PPSP, yaitu IKIP Padang, Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Ujung Pandang. PPSP adalah salah satu proyek
dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem
pendidikan dasar dan menengah yang:
a. Efektif dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui
program-program pendidikan yang sesuai,
b. Merupakan dasar bagi pendidikan
seumur hidup,
c. Efisiensi dan realistis
sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Sesuai dengan tugas-tugas yang diemban itu,
maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai
satu sistem penyampaian pada delapan PPSP dengan alasan:
Tujuan pengajaran modul, yaitu:
a. Tujuan pendidikan dan
pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien,
b. Menjadikan siswa aktif
dalam belajar,
c. Siswa dapat mengikuti
pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing,
d. Siswa dapat mengetahui
hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Ada empat prinsip pengajaran modul yang
perlu mendapat perhatian:
a. Keaktifan siswa,
b. Perbedaan individual
siswa,
c. Siswa harus memecahkan
masalah (problem solving),
d. Continuous progress.
Peran guru sebagai pengelola kegiatan
belajar mengajar di kelas, yaitu:
a. Memberikan penjelasan
kepada para siswa mengenai modul itu sebelum mereka mulai mengerjakan,
b. Mengawasi kegiatan belajar
siswa selama pelajaran berlangsung,
c. Memberikan bimbingan dan
penyuluhan kepada siswa sesuai dengan perbedaan masing-masing siswa,
d. Memberikan penilaian
terhadap hasil belajar siswa,
e. Menentukan program yang
akan diikuti siswa selanjutnya.
Siswa sebagai pelaksana petunjuk tertulis
dalam modul yaitu sebagai pembaca, pemikir, penemu, dan pemecah masalah.
2. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan berahap mulai
tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut
penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai
tahun 1975. Ciri-ciri khusus kurikulum 1975 sebagai berikut:
a. Menganut pendekatan yang
berorientasi pada tujuan,
b. Menganut pendekatan yang
integratif,
c. Pendidikan Moral
Pancasila dalam kurikulum ini pencapaiannya juga menyangkut IPS dan pendidikan
agama,
d. Menekankan pada efisiensi
dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia,
e. Mengharuskan guru untuk
menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
f. Organisasi pelajaran
meliputi : agama, bahasa, matematika, IPS, kesenian, olahraga dan kesehatan,
keterampilan di samping Pendidikan Moral Pancasila yang tujuannya untuk
mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran yang sekelompok,
g. Pendekatan dalam strategi
pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu sistem yang
meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat
pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran,
h. Sistem evaluasi,
dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil
dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan
pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang melandasi:
a. Fleksibelitas program,
b. Efisiensi dan
efektivitas,
c. Berorientasi pada tujuan,
d. Kontinuitas,
e. Pendidikan seumur hidup.
Sedangkan tujuan utama Kurikulum 1975
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu suatu hasil pendidikan
dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki
para lulusan berguna bagi perkembangan. Selanjutnya, baik di lembaga pendidikan
yang lebih tinggi (bagi yang melanjutkan) maupun yang menjadi tenaga kerja di
masyarakat. Sedangkan metode penyampaian kurikulum 1975 ini berdasarkan PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional) yang dikembangkan melalui MSP
(Model Satuan Pelajaran) bahan PBM itu sebagai suatu sistem senantiasa harus
diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3. Proyek
Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan
bersama antara pemerintah dengan INNOTECH, yaitu lembaga yang didirikan oleh
badan kerjasama menteri-menteri pendidikan Asia Tenggara. Pamong singkatan dari
Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang tua, dan Guru. Proyek Pamong diadakan
dengan latar belakang bahwa hampir separo dari jumlah anak-anak di Asia
Tenggara tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Dasar. Tujuan dari
proyek Pamong, yaitu:
a. Membantu anak-anak yang
tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang
drop out,
b. Membantu anak–anak yang
tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,
c. Mengurangi penggunaan
tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1 : 200. Pada SD
biasa 1 : 40 atau 1 : 50,
d. Dengan meningkatkan
pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung
sebanyak mungkin siswa.
Tujuan proyek ini untuk menemukan
alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis
dan merata yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia. Jadi
sistem pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan
tutor/anggota masyarakat, serta orang tua. Pengajaran yang diberikan
menghasilkan kesanggupan anak.
4. SMP
Terbuka
SMP terbuka adalah sekolah Menengah Umum
Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di
luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media,
dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid. Latar belakang pendirian
SMPT adalah:
a. Kekurangan fasilitas
pendidikan dan tempat belajar,
b. Tenaga pendidikan yang
tak cukup,
c. Memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan,
d. Menanggulangi anak
terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam penyelenggaraannya SMPT berinduk ke
SMP Negeri atau Swasta yang ditunjuk sebagai SMP Induk. Ciri – ciri SMPT:
a. Terbuka bagi siswa tanpa
pembatasan umur dan tanpa syarat–syarat akademis yang ketat,
b. Terbuka dalam memilih
program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidental dan
perorangan,
c. Terbuka dalam proses
belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka,
melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide,
model dan gambar-gambar,
d. Terbuka dalam keluar
masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa,
e. Terbuka dalam pengelolaan
sekolah.
Tugas SMPT untuk memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan bagi lulusan SD atau sederajat ,
atau siswa SMP yang putus sekolah.
5. Kuliah
Kerja Nyata (KKN)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1974
tentang REPELITA II, bagian III Bab XXII tercantum pola dasar KKN dan
pengertiannya. KKN adalah salah satu bentuk pengintegrasian antara pengabdian
pada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian, yang terutama oleh mahasiswa
dengan bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara
interdisipliner dan intrakurikuler. Atau lebih konkretnya KKN adalah kegiatan
perkuliahan dalam bentuk pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan program
pendidikan perguruan tinggi secara keseluruhan. Ada empat komponen penting
dalam KKN :
a. Sebagai kegiatan
penalaran,
b. Sebagai aktivitas
penelitian,
c. Mengandung unsur
pengembangan,
d. Pengabdian pada
masyarakat.
6. Universitas
Terbuka
Sebagai upaya meningkatkan daya tampung
perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
mendirikan Universitas Terbuka (UT).Sistem belajar UT menyediakan pelayanan
pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Kegiatan belajar mengajar
di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama
mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan
belajar tambahan) dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.
7. Radio
Pendidikan
Tujuannya radio pendidikan:
a. Menunjang penataran tatap
muka yang diselenggarakan oleh Proyek Pembinaan Sekolah Dasa,
b. Memperkaya sumber belajar
maupun bahan-bahan penataran yang ada, menjaga kesinambungan pembinaan
kemampuan, serta memantapkan penataran yang telah diikuti oleh para guru di
lapangan.
c. Meningkatkan penyebaran
penataran guru secara lebih merata cepat ke daerah-daerah yang sukar dijangkau
secara fisik,
d. Mendorong tercapainya
prinsip belajar seumur hidup bagi guru,
e. Menjalin terpeliharanya
kontak antar sesama guru, dan antara guru dengan sumber belajar, dalam hal ini
para pengasuh siaran radio pendidikan.
8. Televisi
Pendidikan
Tujuan televisi pendidikan adalah untuk
mengembangkan program-program pendidikan luar sekolah dengan cara menyebarkan
pesan-pesan yang tematis agar masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap yang
tepat, khususnya mengenai pendidikan kesejahteraan keluarga, pendidikan mata
pencaharian, dan pendidikan alam dan lingkungan hidup.
9. Sekolah
Unggulan
Kelahiran sekolah unggulan termasuk SMU
plus dan yang bercirikan unggulan lainnya pada dasarnya tidak terlepas dari
upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Salah satu
tujuan sekolah unggul adalah menjaring dan sekaligus mengembangkan kader bangsa
yang baik, sehingga memiliki kelebihan dalam berbagai aspek dibandingkan
kader-kader bangsa pada umumnya sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab
berbagai tantangan zaman.
10. Kurikulum
1984
Ketentuan–ketentuan Kurikulum 1984 yakni:
a. Sifatnya content
based curriculum,
b. Pada SD program
pengajarannya 11 bidang studi,
c. Untuk SMP menjadi 12
bidang studi,
d. Untuk SMA menjadi 15
bidang studi program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan.
11. Kurikulum
1994
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1994 yakni:
a. Sifatnya objectif
based curricullum,
b. Nama SMP diubah menjadi
SLTP dan SMA menjadi SLTA,
c. Mata pelajaran PSBB
dihapus,
d. Pada SD dan SLTP disusun
dalam 13 mata pelajaran,
e. Program pelajaran SMU
disusun dalam 10 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA / SMU
dilakukan di kelas II, terdiri dari program IPA, IPS dan Pengetahuan Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998
kurikulum 1994 mengalami penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan
masyarakat pendidikan sehingga munculnya istilah suplemen kurikulum 1994 yang
lahirnya pada tahun 1999. Pada saat ini ada penyesuaian isi utamanya mata
pelajaran PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran lainnya. Bahkan pada tahun
2003 lahir Undang-Undang Pendidikan no 20. tahun 2003 yang disiapkan untuk
mengganti Undang-Undang Pendidikan no.2 tahun 1989 yang disebut dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
12. Kurikulum
2004
Kurikulum tahun 2004 ini disebut juga
Kurikulum Berbasis Kompetensi, diharapkan kurikulum ini mampu menjawab
problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena itu dalam KBK
peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan
standar yang telah ditentukan.
Ketentuan KBK mengarah sebagai berikut :
a. Bersifat competency
based curricullum,
b. Penyebutan SLTP kembali
menjadi SMP dan SMU menjadi SMA,
c. Program pengajaran SD ada
7 mata pelajaran,
d. Program pengajaran SMP
ada 11 mata pelajaran,
e. Program pengajaran SMA
ada 17 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA dimulai
kelas ii, terdiri dari Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa.
Beberapa kritikan terhadap kurikulum ini
terjadi kendatipun telah dilakukanpilot project di
beberapa daerah, yakni:
a. Masih sarat dengan
materi, guru dikejar –kejar dengan materi yang banyak seperti Kurikulum 1994,
b. Pemerintah terlalu
intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum
tersebut,
c. Masih belum jelas (bias)
pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada SKL belum terlalu
aplikatif,
d. Adanya sistem penilaian
yang belum begitu jelas dan terukur.
13. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan kelanjutan atau revisi dan
pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau KBK. KTSP lahir karena
masih dianggap sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat (Depdiknas)
masih dipandang banyak intervensi dalam pengembangan kurikulum, karena itulah
dalam KTSP beban belajar siswa sedikit dikurangi. Diharapkan Kepala Sekolah,
guru, dan Komite satuan pendidikan diberi kewenangan penuh membuat kurikulum
tingkat satuan pendidikan masing–masing dengan standar yang sudah ada.
Justru tugas kepala Satuan Pendidikan
berupaya membuat KTSP masing–masing dengan mengembangkan kurikulum mereka
sesuai dengan karakteristiknya, begitu juga membuat indikator, silabus, serta
RPP dan komponen kurikulum lainnya. Bagi Madrasah tentunya menyesuaikan ciri
khasnya madrasah yaitu ciri khas agama Islam dengan melaksanakan pendidikan
agama Islam dengan kelompok mata pelajaran adalah Aqidah Akhlak, Fiqh, Qur’an
Hadits, dan SKI dan ditambah Bahasa Arab.
14. Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi
Proyek ini dimulai sejak tahun 1970 di
Jombang Jawa Timur. Tujuannya adalah menjadikan penduduk desa agar menaruh
minat terhadap pembangunan dan mengurangi minat penduduk untuk pindah ke kota.
Mereka yang mendapat pendidikan pramuka adalah para pemuda yang berumur antara
6–25 tahun yang diminta agar bersedia bertransmigrasi ke luar Jawa. Latihan
yang diberikan di bidang peternakan, pertanian, irigasi, panen padi serta
mengolah dan menjual beras.
15. Pusat
Kegiatan Belajar
Proyek PKB ini dimulai pertengahan tahun
1973. Teknik yang digunakan adalah pengajaran klasikal dengan menggunakan
alat-alat audio visual, ceramah, kerja kelompok, bimbingan dan penyuluhan serta
pengajaran melalui pemancar radio lokal.
16. BUTSI
(Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia)
Proyek ini dimulai tahun 1969 dengan
mengerahkan 30 sukarelawan yang tinggal di desa selama 2 tahun. Tujuannya
mempertahankan dan memperkuat gotong royong di kalangan generasi muda.
17. Proyek
Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Kebudayaan
Proyek ini dimulai tahun 1970 dengan
menyempurnakan statistik pendidikan. Selanjutnya tahun 1972 secara intensif
mengumpulkan statistik pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
18. SESPA
Proyek SESPA dimulai tahun 1970, dengan
tujuan tercapainya pengertian administrasi dan manajemen. Para peserta SESPA
adalah tenaga senior golongan IV yang berusia 35–48 tahun.
19. PROPIDA
Proyek ini sebagian biayanya dibiayai oleh
Ford Foundation dengan jangka waktu 2 tahun, berkantor di Padang dan Surabaya
ditangani oleh bagian perencanaan Kanwil Depdikbud. Tujuannya terjaminnya
hubungan dan kerjasama sebagai perwujudan dari model perencanaan pendidikan
secara integral.
20. Pendidikan
agama berwawasan multikultural
Indonesia adalah masyarakat majemuk yang
terdiri dari beragam agama, budaya sosial dan etnis. Di satu sisi merupakan
kekuatan di satu sisi berpotensi terjadinya konflik. Pendidikan ini melalui
pendekatan perencanaan sosial. Diharapkan akan mampu melayani kebutuhan agama
anak didik dan harmonisasi berbagai pemeluk agama. Tujuannya adalah menanamkan
keyakinan, penghayatan, menghargai agama masing-masing, dan menyampaikan
pesan-pesan agama melalui kurikulum pendidikan agama.
I. Inovasi
Pendidikan di Sekolah
Inovasi harus berlangsung di sekolah guna
memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan
pendidikan di sekolah adalah guru. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi
seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk
mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan
pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru
adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan
dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Gambar 1 Skematik Inovasi Pendidikan di Sekolah
Kreativitas adalah penyatuan pengetahuan dari berbagai
bidang pengalaman yang berlainan untuk menghasilkan ide-ide baru dan lebih
baik. Hal yang dilakukan seorang guru dalam membangun kreativitas, yaitu dengan
mengikuti langkah proses kreatif, yakni:
1. Penemuan masalah,
2. Persiapan,
3. Pengendapan,
4. Wawasan,
5. Taktik.
Beberapa hal yang perlu dibangun oleh guru dalam
mengembangkan kreativitas, yakni:
1. Imajinasi harus dimunculkan secara
intensif,
2. Keleluasaan dan kebebasan dalam pikiran,
3. Keunikan/aneh,
4. Hubungan antara objek akan melahirkan
ide-ide.
Karena itu guru harus memiliki kompetensi (pedagogi,
profesional, individual, dan sosial) agar dapat melaksanakan beberapa hal
berikut ini dengan efisien dan efektif:
1. Planning instruction,
2. Implementing instructions,
3. Performing administrative duties,
4. Communicating,
5. Development personal skills,
6. Developing pupil self.
Guru dalam membuat inovasi di kelas harus dapat
melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas adalah
tindakan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mengajarnya sendiri atau
koleganya, dan untuk menguji asumsi teori dalam praktik. Prosedur pengembangan
fokus, perumusan dan persiapan, pelaksanaan dan metode pengumpulan data,
analisis data dan refleksi, perencanaan kembali. Pada prinsipnya pelaksanaan
penelitian tindakan kelas haruslah memperhatikan:
1. Metode tidak mengganggu komitmen mengajar,
2. Pengumpulan data tidak menambah waktu guru,
3. Metodologi menyesuaikan dengan situasi
kelas,
4. Masalah sendiri di kelas,
5. Prosedur etik,
6. Fokus terhadap kegiatan (semua komponen).
J. Kontribusi
Inovasi Pendidikan Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia
Adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan
membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat
digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan
dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Dalam hal
ini diharapkan dapat terjadi:
1. Pembaruan pendidikan sebagai tanggapan baru
terhadap masalah-masalah pendidikan. Masalah–masalah yang perlu dipecahkan
melalui inovasi pendidikan adalah:
a. Kurang meratanya pelayanan pendidikan;
b. Kurang serasinya kegiatan belajar dengan
tujuan;
c. Belum efisien dan ekonomisnya pendidikan;
d. Belum efektif dan efisiennya sistem
penyajian;
e. Kurang lancar dan sempurnanya sistem
informasi kebijakan;
f. Kurang dihargainya unsur kebudayaan
nasional;
g. Belum kokohnya kesadaran, identitas dan
kebanggaan nasional;
h. Belum tumbuhnya masyarakat yang gemar
belajar.
i. Belum tersebarnya paket pendidikan yang
memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j. Belum meluasnya kesempatan kerja pembuatan
dan pemanfaatan teknologi komunikasi, software, dan hardware.
2. Inovasi pendidikan sebagai upaya untuk
mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis
Pembaruan pendidikan dilakukan dalam upaya “problem solving“
yang dihadapi dunia pendidikan yang selalu dinamis dan berkembang. Adapun sifat
pendekatan yang diperlukan untuk pemecahan masalah pendidikan yang kompleks dan
berkembang itu harus berorientasi pada hal–hal yang efektif dan murah, serta
peka terhadap timbulnya masalah-masalah baru di dalam pendidikan.
K. Penutup
Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang
dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang
(masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru)
atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Tujuan
inovasi pendidikan yaitu:
1. Mengejar ketinggalan–ketinggalan yang
dihasilkan oleh kemajuan- kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama
pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan
tersebut,
2. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan
sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan
daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Masalah–masalah yang menuntut diadakan inovasi yakni:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan,
2. Laju eksploitasi penduduk,
3. Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk
memperoleh pendidikan,
4. Mutu pendidikan yang dirasakan menurun,
5. Kurang adanya relevansi antara pendidikan
dan kebutuhan masyarakat,
6. Belum mekarnya alat organisasi yang
efektif.
Berbagai upaya inovasi pendidikan, yakni: PPSP, Kurikulum
1975, Proyek Pamong, SMP Terbuka, KKN, UT, Radio Pendidikan, Televisi
Pendidikan, Sekolah Unggulan, Kurikulum, 1984, 1994, 2004, KTSP, Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi, Pusat Kegiatan Belajar, BUTSI (Badan Usaha Tenaga
Sukarela Indonesia), Proyek Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan
Kebudayaan, SESPA, PROPIDA, Pendidikan agama berwawasan multikultural.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi
adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan lingkup sosial masyarakat. Dengan
adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan membawa kemajuan bagi
dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan
masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang
lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Kendala-kendala dalam inovasi
pendidikan yaitu perkiraan yang kurang tepat, adanya konflik dan motivasi yang
kurang sehat, lemahnya berbagai faktor penunjang, adanya penolakan serta kurang
adanya hubungan sosial dan publikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Danim,
S. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Hamzah,
H. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi
Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Ihsan,
F. 2003. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Massofa.
2008. Perlunya Pembaharuan Pendidikan di Tingkat Makro dan Mikro,
(Online), (http://massofa.wordfress.com, diakses 5 Desember 2008).
Noor,
I. H. M. 2001. Sebuah Tinjauan Teoritis Tentang Inovasi Pendidikan di
Indonesia, (Online), (http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/
No_026/sebuah_tinjauan_teoritis_Idris.htm, diakses 25 Desember 2008).
Pengelola
Perkuliahan Online Inovasi Pendidikan. 2008. Pengantar Inovasi
Pendidikan, (Online), (http://tik.kuliahinovasipendidikan.co.cc, diakses 8 Desember 2008).
Pidarta,
M. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sanaky,
H. A. H. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Islam, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Semiawan,
1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad
XXI. Jakarta: Grasindo.
Sismanto.
2007. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Manajemen Berbasis Sekolah,
(Online), (http://sismanto.multiply.com, diakses 29 November 2008).
Subandijah.
1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Sudrajat,
A. 2008. 6 Mitos tentang Kreativitas, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses 8 Desember 2008).
Suparno,
P. Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi . Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Syaban,
M. 2008. Proses Asesmen, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Tilaar,
H. A. R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
F. Tujuan
Inovasi Pendidikan
Tindakan mengatur kembali jenis dan
mengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran
sehingga dengan tenaga, alat, ruang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah
sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapainya kualitas yang lebih tinggi
merupakan contoh tindakan inovatif. Karena besar dan kompleksnya permasalahan
pendidikan sekarang, apalagi pada masa mendatang, dan mengingat keterbatasan
dana dan kemampuan yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau pembaruan
sangatlah diperlukan. Meskipun demikian, hal yang perlu diperhatikan adalah
bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum tentu inovatif.
Tujuan utama inovasi adalah berusaha
meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana
dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan
sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat
dicapai dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus didukung adanya rincian yang jelas
tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin bisa
diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi
diadakan. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi,
kualitas, dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya,
dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya menurut kriteria kebutuhan peserta
didik, masyarakat dan pembangunan, dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat
dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahapan tujuan inovasi pendidikan yakni:
1. Mengejar ketinggalan-ketinggalan
yang dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga makin
lama pendidikan Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan
tersebut,
2. Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan PT,
3. Mengusahakan peningkatan
mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan sistem
penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif,
kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri,
4. Terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya.
G. Masalah-Masalah
yang Menuntut Diadakannya Inovasi
Permasalahan yang melatarbelakangi
pelaksanaan inovasi pendidikan ialah:
1. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang
mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan
bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia
belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga
dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang
terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat
luas,
2. Pertambahan penduduk.
Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan,
sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang
secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan
tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak
seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya
pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output
lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia,
3. Meningkatnya animo
masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena kemajuan IPTEK
sehingga mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan
pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas
sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka
bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan unggulkan,
4. Menurunnya kualitas
pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi,
5. Kurang adanya relevansi
antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun,
6. Belum mekarnya alat
organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam
masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan
sekarang dan yang akan datang,
Berdasarkan masalah-masalah di atas maka
muncul beberapa hal yang mempengaruhi inovasi pendidikan, yakni:
1. Visi terhadap pendidikan
Pendidikan merupakan persoalan asasi bagi
manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus dididik akan
tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Usaha
dan tujuan pendidikan dilandasi oleh pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga
penyelenggara pendidikan, masyarakat dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga masyarakat
dan warga Negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak masih
kecil dengan upaya pendidikan. Tujuan pendidikan diabdikan untuk kebahagiaan
individu, keselamatan masyarakat, dan kepentingan negara.
Pandangan hidup bangsa menjadi norma pendidikan
nasional keseluruhan. Seperti diketahui bahwa kehidupan ini selalu mengalami
pergeseran dan peningkatan serta perubahan sesuai dengan waktu, keadaan dan
kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan harapan orang tua terhadap
pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan orang terhadap pendidikan
masa lampau atau waktu yang akan datang.
2. Faktor pertambahan
penduduk
Pertambahan penduduk yang cepat merupakan
faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan
pendidikan sehingga menuntut adanya pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan.
Banyak masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak
usia sekolah, diantaranya :
a. Kekurangan kesempatan
belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan yang dapat
menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
b. Masalah kualitas
pendidikan, untuk mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru
lewat pelatihan, menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem
mengajar yang tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan
mutu pendidikan secara bertahap,
c. Masalah relevansi, dalam
kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang sesuai dengan
tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan kerja. Hal
tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and macth yang
salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi tersebut,
d. Masalah efisiensi dan
keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang baik dengan biaya
dan waktu yang sedikit.
3. Perkembangan ilmu
pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung
secara akumulatif dan semakin cepat jalannya, tetapi tidak harus diikuti dengan
penambahan kurikulum sekolah di luar kemampuan meskipun kondisi anak didik perlu
diperhatikan. Peserta didik pun tidak mungkin mampu mengikuti dan menguasai
segenap penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
4. Tuntutan adanya proses
pendidikan yang relevan
Adanya relevansi antara dunia pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja. Pendidikan dapat diperoleh dari
sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan
manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuan untuk menanggapi
masalah kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat
ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan
masyarakat, semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan
rendahnya pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh
karena itu, tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan
usaha pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara itu, di negara-negara yang sedang
berkembang pendidikan mulai lebih diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup
lama kurang terurus sehingga masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat
ganda dengan kompleksitas yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah
pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang
konvensional sudah dianggap tidak efektif lagi. Karena itulah inovasi atau
pembaruan pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai
dirintis sebagai alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang
belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian
inovasi pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan
menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan
kemajuan lebih pesat.
H. Perubahan
dan Inovasi Pendidikan
Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti
inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi
itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas
yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top-Down
Inovation". Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha
untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya.
Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara
mengajak, menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik
untuk kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak
pelaksanaannya.
Banyak contoh inovasi yang pernah dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP)
Ada delapan IKIP yang ditugaskan
untuk menyelenggarakan PPSP, yaitu IKIP Padang, Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Ujung Pandang. PPSP adalah salah satu proyek
dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem
pendidikan dasar dan menengah yang:
a. Efektif dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui
program-program pendidikan yang sesuai,
b. Merupakan dasar bagi
pendidikan seumur hidup,
c. Efisiensi dan realistis
sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Sesuai dengan tugas-tugas yang diemban itu,
maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai
satu sistem penyampaian pada delapan PPSP dengan alasan:
Tujuan pengajaran modul, yaitu:
a. Tujuan pendidikan dan
pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien,
b. Menjadikan siswa aktif
dalam belajar,
c. Siswa dapat mengikuti
pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing,
d. Siswa dapat mengetahui
hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Ada empat prinsip pengajaran modul yang
perlu mendapat perhatian:
a. Keaktifan siswa,
b. Perbedaan individual
siswa,
c. Siswa harus memecahkan
masalah (problem solving),
d. Continuous progress.
Peran guru sebagai pengelola kegiatan
belajar mengajar di kelas, yaitu:
a. Memberikan penjelasan
kepada para siswa mengenai modul itu sebelum mereka mulai mengerjakan,
b. Mengawasi kegiatan
belajar siswa selama pelajaran berlangsung,
c. Memberikan bimbingan dan
penyuluhan kepada siswa sesuai dengan perbedaan masing-masing siswa,
d. Memberikan penilaian
terhadap hasil belajar siswa,
e. Menentukan program yang
akan diikuti siswa selanjutnya.
Siswa sebagai pelaksana petunjuk tertulis
dalam modul yaitu sebagai pembaca, pemikir, penemu, dan pemecah masalah.
2. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan berahap mulai
tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut
penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai
tahun 1975. Ciri-ciri khusus kurikulum 1975 sebagai berikut:
a. Menganut pendekatan yang
berorientasi pada tujuan,
b. Menganut pendekatan yang integratif,
c. Pendidikan Moral
Pancasila dalam kurikulum ini pencapaiannya juga menyangkut IPS dan pendidikan
agama,
d. Menekankan pada efisiensi
dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia,
e. Mengharuskan guru untuk
menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
f. Organisasi pelajaran
meliputi : agama, bahasa, matematika, IPS, kesenian, olahraga dan kesehatan,
keterampilan di samping Pendidikan Moral Pancasila yang tujuannya untuk
mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran yang sekelompok,
g. Pendekatan dalam strategi
pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu sistem yang
meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat
pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran,
h. Sistem evaluasi,
dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil
dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan
pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang melandasi:
a. Fleksibelitas program,
b. Efisiensi dan
efektivitas,
c. Berorientasi pada tujuan,
d. Kontinuitas,
e. Pendidikan seumur hidup.
Sedangkan tujuan utama Kurikulum 1975
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu suatu hasil pendidikan
dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki
para lulusan berguna bagi perkembangan. Selanjutnya, baik di lembaga pendidikan
yang lebih tinggi (bagi yang melanjutkan) maupun yang menjadi tenaga kerja di
masyarakat. Sedangkan metode penyampaian kurikulum 1975 ini berdasarkan PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional) yang dikembangkan melalui MSP
(Model Satuan Pelajaran) bahan PBM itu sebagai suatu sistem senantiasa harus
diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3. Proyek
Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan
bersama antara pemerintah dengan INNOTECH, yaitu lembaga yang didirikan oleh
badan kerjasama menteri-menteri pendidikan Asia Tenggara. Pamong singkatan dari
Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang tua, dan Guru. Proyek Pamong diadakan
dengan latar belakang bahwa hampir separo dari jumlah anak-anak di Asia
Tenggara tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Dasar. Tujuan dari
proyek Pamong, yaitu:
a. Membantu anak-anak yang
tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang
drop out,
b. Membantu anak–anak yang
tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,
c. Mengurangi penggunaan
tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1 : 200. Pada SD biasa
1 : 40 atau 1 : 50,
d. Dengan meningkatkan
pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung
sebanyak mungkin siswa.
Tujuan proyek ini untuk menemukan
alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis
dan merata yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia. Jadi
sistem pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan
tutor/anggota masyarakat, serta orang tua. Pengajaran yang diberikan
menghasilkan kesanggupan anak.
4. SMP
Terbuka
SMP terbuka adalah sekolah Menengah Umum
Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di
luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media,
dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid. Latar belakang pendirian
SMPT adalah:
a. Kekurangan fasilitas
pendidikan dan tempat belajar,
b. Tenaga pendidikan yang
tak cukup,
c. Memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan,
d. Menanggulangi anak
terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam penyelenggaraannya SMPT berinduk ke
SMP Negeri atau Swasta yang ditunjuk sebagai SMP Induk. Ciri – ciri SMPT:
a. Terbuka bagi siswa tanpa
pembatasan umur dan tanpa syarat–syarat akademis yang ketat,
b. Terbuka dalam memilih
program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidental dan
perorangan,
c. Terbuka dalam proses
belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka,
melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide,
model dan gambar-gambar,
d. Terbuka dalam keluar
masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa,
e. Terbuka dalam pengelolaan
sekolah.
Tugas SMPT untuk memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan bagi lulusan SD atau sederajat ,
atau siswa SMP yang putus sekolah.
5. Kuliah
Kerja Nyata (KKN)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1974
tentang REPELITA II, bagian III Bab XXII tercantum pola dasar KKN dan
pengertiannya. KKN adalah salah satu bentuk pengintegrasian antara pengabdian
pada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian, yang terutama oleh mahasiswa
dengan bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara
interdisipliner dan intrakurikuler. Atau lebih konkretnya KKN adalah kegiatan
perkuliahan dalam bentuk pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan program
pendidikan perguruan tinggi secara keseluruhan. Ada empat komponen penting
dalam KKN :
a. Sebagai kegiatan
penalaran,
b. Sebagai aktivitas
penelitian,
c. Mengandung unsur
pengembangan,
d. Pengabdian pada
masyarakat.
6. Universitas
Terbuka
Sebagai upaya meningkatkan daya tampung
perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
mendirikan Universitas Terbuka (UT).Sistem belajar UT menyediakan pelayanan
pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Kegiatan belajar mengajar
di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama
mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan
belajar tambahan) dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.
7. Radio
Pendidikan
Tujuannya radio pendidikan:
a. Menunjang penataran tatap
muka yang diselenggarakan oleh Proyek Pembinaan Sekolah Dasa,
b. Memperkaya sumber belajar
maupun bahan-bahan penataran yang ada, menjaga kesinambungan pembinaan
kemampuan, serta memantapkan penataran yang telah diikuti oleh para guru di
lapangan.
c. Meningkatkan penyebaran
penataran guru secara lebih merata cepat ke daerah-daerah yang sukar dijangkau
secara fisik,
d. Mendorong tercapainya
prinsip belajar seumur hidup bagi guru,
e. Menjalin terpeliharanya
kontak antar sesama guru, dan antara guru dengan sumber belajar, dalam hal ini
para pengasuh siaran radio pendidikan.
8. Televisi
Pendidikan
Tujuan televisi pendidikan adalah untuk
mengembangkan program-program pendidikan luar sekolah dengan cara menyebarkan
pesan-pesan yang tematis agar masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap yang
tepat, khususnya mengenai pendidikan kesejahteraan keluarga, pendidikan mata
pencaharian, dan pendidikan alam dan lingkungan hidup.
9. Sekolah
Unggulan
Kelahiran sekolah unggulan termasuk SMU
plus dan yang bercirikan unggulan lainnya pada dasarnya tidak terlepas dari
upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Salah satu
tujuan sekolah unggul adalah menjaring dan sekaligus mengembangkan kader bangsa
yang baik, sehingga memiliki kelebihan dalam berbagai aspek dibandingkan
kader-kader bangsa pada umumnya sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab
berbagai tantangan zaman.
10. Kurikulum
1984
Ketentuan–ketentuan Kurikulum 1984 yakni:
a. Sifatnya content
based curriculum,
b. Pada SD program
pengajarannya 11 bidang studi,
c. Untuk SMP menjadi 12
bidang studi,
d. Untuk SMA menjadi 15
bidang studi program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan.
11. Kurikulum
1994
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1994 yakni:
a. Sifatnya objectif
based curricullum,
b. Nama SMP diubah menjadi
SLTP dan SMA menjadi SLTA,
c. Mata pelajaran PSBB
dihapus,
d. Pada SD dan SLTP disusun
dalam 13 mata pelajaran,
e. Program pelajaran SMU
disusun dalam 10 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA / SMU
dilakukan di kelas II, terdiri dari program IPA, IPS dan Pengetahuan Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998
kurikulum 1994 mengalami penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan
masyarakat pendidikan sehingga munculnya istilah suplemen kurikulum 1994 yang
lahirnya pada tahun 1999. Pada saat ini ada penyesuaian isi utamanya mata
pelajaran PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran lainnya. Bahkan pada tahun
2003 lahir Undang-Undang Pendidikan no 20. tahun 2003 yang disiapkan untuk
mengganti Undang-Undang Pendidikan no.2 tahun 1989 yang disebut dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
12. Kurikulum
2004
Kurikulum tahun 2004 ini disebut juga
Kurikulum Berbasis Kompetensi, diharapkan kurikulum ini mampu menjawab
problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena itu dalam KBK
peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan
standar yang telah ditentukan.
Ketentuan KBK mengarah sebagai berikut :
a. Bersifat competency
based curricullum,
b. Penyebutan SLTP kembali
menjadi SMP dan SMU menjadi SMA,
c. Program pengajaran SD ada
7 mata pelajaran,
d. Program pengajaran SMP
ada 11 mata pelajaran,
e. Program pengajaran SMA
ada 17 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA dimulai
kelas ii, terdiri dari Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa.
Beberapa kritikan terhadap kurikulum ini
terjadi kendatipun telah dilakukanpilot project di
beberapa daerah, yakni:
a. Masih sarat dengan
materi, guru dikejar –kejar dengan materi yang banyak seperti Kurikulum 1994,
b. Pemerintah terlalu
intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum
tersebut,
c. Masih belum jelas (bias)
pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada SKL belum terlalu
aplikatif,
d. Adanya sistem penilaian
yang belum begitu jelas dan terukur.
13. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan kelanjutan atau revisi dan
pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau KBK. KTSP lahir karena
masih dianggap sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat (Depdiknas)
masih dipandang banyak intervensi dalam pengembangan kurikulum, karena itulah
dalam KTSP beban belajar siswa sedikit dikurangi. Diharapkan Kepala Sekolah,
guru, dan Komite satuan pendidikan diberi kewenangan penuh membuat kurikulum
tingkat satuan pendidikan masing–masing dengan standar yang sudah ada.
Justru tugas kepala Satuan Pendidikan
berupaya membuat KTSP masing–masing dengan mengembangkan kurikulum mereka
sesuai dengan karakteristiknya, begitu juga membuat indikator, silabus, serta
RPP dan komponen kurikulum lainnya. Bagi Madrasah tentunya menyesuaikan ciri
khasnya madrasah yaitu ciri khas agama Islam dengan melaksanakan pendidikan
agama Islam dengan kelompok mata pelajaran adalah Aqidah Akhlak, Fiqh, Qur’an
Hadits, dan SKI dan ditambah Bahasa Arab.
14. Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi
Proyek ini dimulai sejak tahun 1970 di
Jombang Jawa Timur. Tujuannya adalah menjadikan penduduk desa agar menaruh
minat terhadap pembangunan dan mengurangi minat penduduk untuk pindah ke kota.
Mereka yang mendapat pendidikan pramuka adalah para pemuda yang berumur antara
6–25 tahun yang diminta agar bersedia bertransmigrasi ke luar Jawa. Latihan
yang diberikan di bidang peternakan, pertanian, irigasi, panen padi serta
mengolah dan menjual beras.
15. Pusat
Kegiatan Belajar
Proyek PKB ini dimulai pertengahan tahun
1973. Teknik yang digunakan adalah pengajaran klasikal dengan menggunakan
alat-alat audio visual, ceramah, kerja kelompok, bimbingan dan penyuluhan serta
pengajaran melalui pemancar radio lokal.
16. BUTSI
(Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia)
Proyek ini dimulai tahun 1969 dengan
mengerahkan 30 sukarelawan yang tinggal di desa selama 2 tahun. Tujuannya
mempertahankan dan memperkuat gotong royong di kalangan generasi muda.
17. Proyek
Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Kebudayaan
Proyek ini dimulai tahun 1970 dengan
menyempurnakan statistik pendidikan. Selanjutnya tahun 1972 secara intensif
mengumpulkan statistik pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
18. SESPA
Proyek SESPA dimulai tahun 1970, dengan
tujuan tercapainya pengertian administrasi dan manajemen. Para peserta SESPA
adalah tenaga senior golongan IV yang berusia 35–48 tahun.
19. PROPIDA
Proyek ini sebagian biayanya dibiayai oleh
Ford Foundation dengan jangka waktu 2 tahun, berkantor di Padang dan Surabaya
ditangani oleh bagian perencanaan Kanwil Depdikbud. Tujuannya terjaminnya
hubungan dan kerjasama sebagai perwujudan dari model perencanaan pendidikan
secara integral.
20. Pendidikan
agama berwawasan multikultural
Indonesia adalah masyarakat majemuk yang
terdiri dari beragam agama, budaya sosial dan etnis. Di satu sisi merupakan
kekuatan di satu sisi berpotensi terjadinya konflik. Pendidikan ini melalui
pendekatan perencanaan sosial. Diharapkan akan mampu melayani kebutuhan agama
anak didik dan harmonisasi berbagai pemeluk agama. Tujuannya adalah menanamkan
keyakinan, penghayatan, menghargai agama masing-masing, dan menyampaikan
pesan-pesan agama melalui kurikulum pendidikan agama.
I. Inovasi
Pendidikan di Sekolah
Inovasi harus berlangsung di sekolah guna
memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan
pendidikan di sekolah adalah guru. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi
seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk
mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan
pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru
adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan
dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Gambar 1 Skematik Inovasi Pendidikan di Sekolah
Kreativitas adalah penyatuan pengetahuan dari berbagai bidang
pengalaman yang berlainan untuk menghasilkan ide-ide baru dan lebih baik. Hal
yang dilakukan seorang guru dalam membangun kreativitas, yaitu dengan mengikuti
langkah proses kreatif, yakni:
1. Penemuan masalah,
2. Persiapan,
3. Pengendapan,
4. Wawasan,
5. Taktik.
Beberapa hal yang perlu dibangun oleh guru dalam
mengembangkan kreativitas, yakni:
1. Imajinasi harus dimunculkan secara
intensif,
2. Keleluasaan dan kebebasan dalam pikiran,
3. Keunikan/aneh,
4. Hubungan antara objek akan melahirkan
ide-ide.
Karena itu guru harus memiliki kompetensi (pedagogi,
profesional, individual, dan sosial) agar dapat melaksanakan beberapa hal
berikut ini dengan efisien dan efektif:
1. Planning instruction,
2. Implementing instructions,
3. Performing administrative duties,
4. Communicating,
5. Development personal skills,
6. Developing pupil self.
Guru dalam membuat inovasi di kelas harus dapat
melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas adalah
tindakan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mengajarnya sendiri atau
koleganya, dan untuk menguji asumsi teori dalam praktik. Prosedur pengembangan
fokus, perumusan dan persiapan, pelaksanaan dan metode pengumpulan data,
analisis data dan refleksi, perencanaan kembali. Pada prinsipnya pelaksanaan
penelitian tindakan kelas haruslah memperhatikan:
1. Metode tidak mengganggu komitmen mengajar,
2. Pengumpulan data tidak menambah waktu guru,
3. Metodologi menyesuaikan dengan situasi
kelas,
4. Masalah sendiri di kelas,
5. Prosedur etik,
6. Fokus terhadap kegiatan (semua komponen).
J. Kontribusi
Inovasi Pendidikan Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia
Adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan
membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat
digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan
dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Dalam hal
ini diharapkan dapat terjadi:
1. Pembaruan pendidikan sebagai tanggapan baru
terhadap masalah-masalah pendidikan. Masalah–masalah yang perlu dipecahkan
melalui inovasi pendidikan adalah:
a. Kurang meratanya pelayanan pendidikan;
b. Kurang serasinya kegiatan belajar dengan
tujuan;
c. Belum efisien dan ekonomisnya pendidikan;
d. Belum efektif dan efisiennya sistem penyajian;
e. Kurang lancar dan sempurnanya sistem
informasi kebijakan;
f. Kurang dihargainya unsur kebudayaan
nasional;
g. Belum kokohnya kesadaran, identitas dan
kebanggaan nasional;
h. Belum tumbuhnya masyarakat yang gemar
belajar.
i. Belum tersebarnya paket pendidikan yang
memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j. Belum meluasnya kesempatan kerja pembuatan
dan pemanfaatan teknologi komunikasi, software, dan hardware.
2. Inovasi pendidikan sebagai upaya untuk
mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis
Pembaruan pendidikan dilakukan dalam upaya “problem solving“
yang dihadapi dunia pendidikan yang selalu dinamis dan berkembang. Adapun sifat
pendekatan yang diperlukan untuk pemecahan masalah pendidikan yang kompleks dan
berkembang itu harus berorientasi pada hal–hal yang efektif dan murah, serta
peka terhadap timbulnya masalah-masalah baru di dalam pendidikan.
K. Penutup
Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang
dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang
(masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru)
atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Tujuan
inovasi pendidikan yaitu:
1. Mengejar ketinggalan–ketinggalan yang
dihasilkan oleh kemajuan- kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama
pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan
tersebut,
2. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan
sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan
daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Masalah–masalah yang menuntut diadakan inovasi yakni:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan,
2. Laju eksploitasi penduduk,
3. Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk
memperoleh pendidikan,
4. Mutu pendidikan yang dirasakan menurun,
5. Kurang adanya relevansi antara pendidikan
dan kebutuhan masyarakat,
6. Belum mekarnya alat organisasi yang
efektif.
Berbagai upaya inovasi pendidikan, yakni: PPSP, Kurikulum
1975, Proyek Pamong, SMP Terbuka, KKN, UT, Radio Pendidikan, Televisi
Pendidikan, Sekolah Unggulan, Kurikulum, 1984, 1994, 2004, KTSP, Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi, Pusat Kegiatan Belajar, BUTSI (Badan Usaha Tenaga
Sukarela Indonesia), Proyek Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan
Kebudayaan, SESPA, PROPIDA, Pendidikan agama berwawasan multikultural.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi
adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan lingkup sosial masyarakat. Dengan
adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan membawa kemajuan bagi
dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan
masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang
lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Kendala-kendala dalam inovasi
pendidikan yaitu perkiraan yang kurang tepat, adanya konflik dan motivasi yang
kurang sehat, lemahnya berbagai faktor penunjang, adanya penolakan serta kurang
adanya hubungan sosial dan publikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Danim,
S. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Hamzah,
H. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi
Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Ihsan,
F. 2003. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Massofa.
2008. Perlunya Pembaharuan Pendidikan di Tingkat Makro dan Mikro,
(Online), (http://massofa.wordfress.com, diakses 5 Desember 2008).
Noor,
I. H. M. 2001. Sebuah Tinjauan Teoritis Tentang Inovasi Pendidikan di
Indonesia, (Online), (http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/
No_026/sebuah_tinjauan_teoritis_Idris.htm, diakses 25 Desember 2008).
Pengelola
Perkuliahan Online Inovasi Pendidikan. 2008. Pengantar Inovasi
Pendidikan, (Online), (http://tik.kuliahinovasipendidikan.co.cc, diakses 8 Desember 2008).
Pidarta,
M. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sanaky,
H. A. H. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Islam, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Semiawan,
1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad
XXI. Jakarta: Grasindo.
Sismanto.
2007. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Manajemen Berbasis Sekolah,
(Online), (http://sismanto.multiply.com, diakses 29 November 2008).
Subandijah.
1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Sudrajat,
A. 2008. 6 Mitos tentang Kreativitas, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses 8 Desember 2008).
Suparno,
P. Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi . Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Syaban,
M. 2008. Proses Asesmen, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Tilaar,
H. A. R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
F. Tujuan
Inovasi Pendidikan
Tindakan mengatur kembali jenis dan
mengelompokkan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran
sehingga dengan tenaga, alat, ruang dan waktu yang sama dapat dijangkau jumlah
sasaran siswa yang lebih banyak dan dicapainya kualitas yang lebih tinggi
merupakan contoh tindakan inovatif. Karena besar dan kompleksnya permasalahan
pendidikan sekarang, apalagi pada masa mendatang, dan mengingat keterbatasan
dana dan kemampuan yang dimiliki, maka tindakan inovasi atau pembaruan
sangatlah diperlukan. Meskipun demikian, hal yang perlu diperhatikan adalah
bahwa sesuatu yang baru belum tentu baik, maksudnya belum tentu inovatif.
Tujuan utama inovasi adalah berusaha
meningkatkan kemampuan, yakni kemampuan dari sumber-sumber tenaga, uang, sarana
dan prasarana, termasuk struktur dan prosedur organisasi. Jadi keseluruhan
sistem perlu ditingkatkan agar semua tujuan yang telah direncanakan dapat
dicapai dengan sebaik-baiknya. Hal ini harus didukung adanya rincian yang jelas
tentang sasaran dan hasil-hasil yang ingin dicapai, yang sedapat mungkin bisa
diukur untuk mengetahui perbedaan antara keadaan sesudah dan sebelum inovasi
diadakan. Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi,
kualitas, dan efektivitas sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya,
dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya menurut kriteria kebutuhan peserta
didik, masyarakat dan pembangunan, dengan menggunakan sumber tenaga, uang, alat
dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Tahapan tujuan inovasi pendidikan yakni:
1. Mengejar ketinggalan-ketinggalan
yang dihasilkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga makin
lama pendidikan Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan
tersebut,
2. Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
negara. Misalnya meningkatkan daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan PT,
3. Mengusahakan peningkatan
mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun dewasa ini. Dengan sistem
penyampaian yang baru, diharapkan peserta didik menjadi manusia yang aktif,
kreatif dan terampil memecahkan masalahnya sendiri,
4. Terwujudnya manusia
Indonesia seutuhnya.
G. Masalah-Masalah
yang Menuntut Diadakannya Inovasi
Permasalahan yang melatarbelakangi
pelaksanaan inovasi pendidikan ialah:
1. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang mengakibatkan terjadinya kemajuan teknologi yang
mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan
bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia
belum mampu mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga
dunia pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang
terampil kreatif dan aktif yang sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat
luas,
2. Pertambahan penduduk.
Laju eksploitasi penduduk yang cukup pesat tentunya menuntut adanya perubahan,
sekaligus bertambahnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang
secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai. Kenyataan
tersebut menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan sangat tidak
seimbang. Hal ini menyebabkan sulitnya menentukan bagaimana relevansinya
pendidikan dengan dunia kerja sebagai akibat tidak seimbangnya antara output
lembaga pendidikan dengan kesempatan yang tersedia,
3. Meningkatnya animo
masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik. Karena kemajuan IPTEK
sehingga mempengaruhi aspirasi masyarakat. Mereka umumnya mendambakan
pendidikan yang lebih baik, padahal di satu sisi kesempatan itu sangat terbatas
sehingga terjadilah kompetisi atau persaingan yang sangat ketat, maka
bermunculanlah sekarang sekolah-sekolah favorit, plus, dan unggulkan,
4. Menurunnya kualitas
pendidikan, karena belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi,
5. Kurang adanya relevansi
antara pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun,
6. Belum mekarnya alat
organisasi yang efektif serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam
masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang
dan yang akan datang,
Berdasarkan masalah-masalah di atas maka
muncul beberapa hal yang mempengaruhi inovasi pendidikan, yakni:
1. Visi terhadap pendidikan
Pendidikan merupakan persoalan asasi bagi
manusia. Manusia sebagai makhluk yang dapat dididik dan harus dididik akan
tumbuh menjadi manusia dewasa dengan proses pendidikan yang dialaminya. Usaha
dan tujuan pendidikan dilandasi oleh pandangan hidup orang tua, lembaga-lembaga
penyelenggara pendidikan, masyarakat dan bangsanya. Manusia Indonesia,warga
masyarakat dan warga Negara yang lengkap dan utuh harus dipersiapkan sejak anak
masih kecil dengan upaya pendidikan. Tujuan pendidikan diabdikan untuk
kebahagiaan individu, keselamatan masyarakat, dan kepentingan negara.
Pandangan hidup bangsa menjadi norma
pendidikan nasional keseluruhan. Seperti diketahui bahwa kehidupan ini selalu
mengalami pergeseran dan peningkatan serta perubahan sesuai dengan waktu,
keadaan dan kondisinya. Dengan demikian, pandangan dan harapan orang tua
terhadap pendidikan sekarang dapat berbeda dengan pandangan orang terhadap
pendidikan masa lampau atau waktu yang akan datang.
2. Faktor pertambahan
penduduk
Pertambahan penduduk yang cepat merupakan
faktor yang sangat menentukan dan berpengaruh besar terhadap penyelenggaraan
pendidikan sehingga menuntut adanya pembaruan-pembaruan di bidang pendidikan.
Banyak masalah pendidikan yang berkaitan erat dengan meledaknya jumlah anak
usia sekolah, diantaranya :
a. Kekurangan kesempatan
belajar, untuk mengatasinya dengan menciptakan sistem pendidikan yang dapat
menampung sebanyak mungkin anak-anak usia sekolah,
b. Masalah kualitas
pendidikan, untuk mengatasinya pemerintah berusaha meningkatkan kemampuan guru
lewat pelatihan, menambah fasilitas, menambah dana pendidikan, mencari sistem
mengajar yang tepat, dan sistem evaluasi yang baik sehingga dapat meningkatkan
mutu pendidikan secara bertahap,
c. Masalah relevansi, dalam
kondisi sekarang sangat dibutuhkan out put pendidikan yang sesuai dengan
tuntutan masyarakat, terutama dalam hubungannya dengan kesiapan kerja. Hal
tersebut lebih jelas dengan digulirkannya konsep link and macth yang
salah satu tujuannya mengatasi persoalan relevansi tersebut,
d. Masalah efisiensi dan
keefektifan, pendidikan diusahakan agar memperoleh hasil yang baik dengan biaya
dan waktu yang sedikit.
3. Perkembangan ilmu
pengetahuan
Perkembangan ilmu pengetahuan berlangsung
secara akumulatif dan semakin cepat jalannya, tetapi tidak harus diikuti dengan
penambahan kurikulum sekolah di luar kemampuan meskipun kondisi anak didik
perlu diperhatikan. Peserta didik pun tidak mungkin mampu mengikuti dan
menguasai segenap penemuan baru dalam dunia ilmu pengetahuan.
4. Tuntutan adanya proses
pendidikan yang relevan
Adanya relevansi antara dunia pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat atau dunia kerja. Pendidikan dapat diperoleh dari
sekolah maupun dari luar sekolah. Peranan pendidikan dan tingkat perkembangan
manusia merupakan faktor yang dominan terhadap kemampuan untuk menanggapi
masalah kehidupan sehari–hari. Tingkat kemajuan suatu bangsa juga dapat
ditinjau dari tingkat pendidikan rakyatnya. Semakin baik tingkat pendidikan
masyarakat, semakin maju pula bangsanya. Sebaliknya, semakin terpuruk dan
rendahnya pendidikan rakyatnya, jangan diharapkan bangsanya akan maju. Oleh
karena itu, tidak mengherankan bahwa negara-negara maju sangat memperhatikan
usaha pendidikan yang sesuai dengan kemajuan yang dicapai.
Sementara itu, di negara-negara yang sedang
berkembang pendidikan mulai lebih diperhatikan setelah dalam waktu yang cukup
lama kurang terurus sehingga masalah-masalah yang dihadapi pendidikan berlipat
ganda dengan kompleksitas yang sangat rumit. Pemecahan masalah–masalah
pendidikan yang kompleks itu dengan cara pendekatan pendidikan yang
konvensional sudah dianggap tidak efektif lagi. Karena itulah inovasi atau
pembaruan pendidikan sebagai perspektif baru dalam dunia kependidikan mulai
dirintis sebagai alternatif untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang
belum dapat diatasi dengan cara konvensional secara tuntas. Dengan demikian
inovasi pendidikan dilakukan untuk memecahkan masalah pendidikan dan
menyongsong arah perkembangan dunia kependidikan yang lebih memberikan harapan
kemajuan lebih pesat.
H. Perubahan
dan Inovasi Pendidikan
Pelaksanaaan inovasi pendidikan seperti
inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari inovator dan pelaksana inovasi
itu sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas
yang disponsori oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan "Top-Down
Inovation". Inovasi ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha
untuk meningkatkan mutu pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh
pendidikan, ataupun sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebaginya.
Inovasi seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak,
menganjurkan dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk
kepentingan bawahannya. Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak
pelaksanaannya.
Banyak contoh inovasi yang pernah dilakukan
adalah sebagai berikut:
1. Proyek
Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP)
Ada delapan IKIP yang ditugaskan
untuk menyelenggarakan PPSP, yaitu IKIP Padang, Jakarta, Bandung, Semarang,
Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Ujung Pandang. PPSP adalah salah satu proyek
dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem
pendidikan dasar dan menengah yang:
a. Efektif dan relevan
dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui
program-program pendidikan yang sesuai,
b. Merupakan dasar bagi
pendidikan seumur hidup,
c. Efisiensi dan realistis
sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat dan
pemerintah.
Sesuai dengan tugas-tugas yang diemban itu,
maka Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai
satu sistem penyampaian pada delapan PPSP dengan alasan:
Tujuan pengajaran modul, yaitu:
a. Tujuan pendidikan dan
pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien,
b. Menjadikan siswa aktif
dalam belajar,
c. Siswa dapat mengikuti
pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing,
d. Siswa dapat mengetahui
hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Ada empat prinsip pengajaran modul yang
perlu mendapat perhatian:
a. Keaktifan siswa,
b. Perbedaan individual
siswa,
c. Siswa harus memecahkan
masalah (problem solving),
d. Continuous progress.
Peran guru sebagai pengelola kegiatan
belajar mengajar di kelas, yaitu:
a. Memberikan penjelasan
kepada para siswa mengenai modul itu sebelum mereka mulai mengerjakan,
b. Mengawasi kegiatan
belajar siswa selama pelajaran berlangsung,
c. Memberikan bimbingan dan
penyuluhan kepada siswa sesuai dengan perbedaan masing-masing siswa,
d. Memberikan penilaian
terhadap hasil belajar siswa,
e. Menentukan program yang
akan diikuti siswa selanjutnya.
Siswa sebagai pelaksana petunjuk tertulis
dalam modul yaitu sebagai pembaca, pemikir, penemu, dan pemecah masalah.
2. Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan berahap mulai
tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut
penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai
tahun 1975. Ciri-ciri khusus kurikulum 1975 sebagai berikut:
a. Menganut pendekatan yang
berorientasi pada tujuan,
b. Menganut pendekatan yang
integratif,
c. Pendidikan Moral
Pancasila dalam kurikulum ini pencapaiannya juga menyangkut IPS dan pendidikan
agama,
d. Menekankan pada efisiensi
dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang tersedia,
e. Mengharuskan guru untuk
menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI),
f. Organisasi pelajaran
meliputi : agama, bahasa, matematika, IPS, kesenian, olahraga dan kesehatan,
keterampilan di samping Pendidikan Moral Pancasila yang tujuannya untuk
mencapai sinkronisasi dan integrasi pelajaran yang sekelompok,
g. Pendekatan dalam strategi
pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu sistem yang
meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran,
alat evaluasi, dan metode pembelajaran,
h. Sistem evaluasi,
dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil
dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir satuan
pembelajaran.
Prinsip-prinsip yang melandasi:
a. Fleksibelitas program,
b. Efisiensi dan
efektivitas,
c. Berorientasi pada tujuan,
d. Kontinuitas,
e. Pendidikan seumur hidup.
Sedangkan tujuan utama Kurikulum 1975
adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Mutu suatu hasil pendidikan
dapat dianggap tinggi apabila kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki
para lulusan berguna bagi perkembangan. Selanjutnya, baik di lembaga pendidikan
yang lebih tinggi (bagi yang melanjutkan) maupun yang menjadi tenaga kerja di
masyarakat. Sedangkan metode penyampaian kurikulum 1975 ini berdasarkan PPSI
(Prosedur Pengembangan Sistem Intruksional) yang dikembangkan melalui MSP
(Model Satuan Pelajaran) bahan PBM itu sebagai suatu sistem senantiasa harus
diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3. Proyek
Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan
bersama antara pemerintah dengan INNOTECH, yaitu lembaga yang didirikan oleh
badan kerjasama menteri-menteri pendidikan Asia Tenggara. Pamong singkatan dari
Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang tua, dan Guru. Proyek Pamong diadakan
dengan latar belakang bahwa hampir separo dari jumlah anak-anak di Asia
Tenggara tidak dapat menyelesaikan pendidikannya di Sekolah Dasar. Tujuan dari
proyek Pamong, yaitu:
a. Membantu anak-anak yang
tidak sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang
drop out,
b. Membantu anak–anak yang
tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar,
c. Mengurangi penggunaan
tenaga guru sehingga rasio guru terhadap murid dapat menjadi 1 : 200. Pada SD
biasa 1 : 40 atau 1 : 50,
d. Dengan meningkatkan
pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung
sebanyak mungkin siswa.
Tujuan proyek ini untuk menemukan
alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis
dan merata yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia. Jadi
sistem pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan
tutor/anggota masyarakat, serta orang tua. Pengajaran yang diberikan
menghasilkan kesanggupan anak.
4. SMP
Terbuka
SMP terbuka adalah sekolah Menengah Umum
Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di
luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media,
dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid. Latar belakang pendirian
SMPT adalah:
a. Kekurangan fasilitas
pendidikan dan tempat belajar,
b. Tenaga pendidikan yang
tak cukup,
c. Memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan,
d. Menanggulangi anak
terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam penyelenggaraannya SMPT berinduk ke
SMP Negeri atau Swasta yang ditunjuk sebagai SMP Induk. Ciri – ciri SMPT:
a. Terbuka bagi siswa tanpa
pembatasan umur dan tanpa syarat–syarat akademis yang ketat,
b. Terbuka dalam memilih
program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidental dan
perorangan,
c. Terbuka dalam proses
belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara tatap muka,
melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak, kaset, slide,
model dan gambar-gambar,
d. Terbuka dalam keluar
masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa,
e. Terbuka dalam pengelolaan
sekolah.
Tugas SMPT untuk memperluas kesempatan
belajar dalam rangka pemerataan pendidikan bagi lulusan SD atau sederajat ,
atau siswa SMP yang putus sekolah.
5. Kuliah
Kerja Nyata (KKN)
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1974
tentang REPELITA II, bagian III Bab XXII tercantum pola dasar KKN dan
pengertiannya. KKN adalah salah satu bentuk pengintegrasian antara pengabdian
pada masyarakat dengan pendidikan dan penelitian, yang terutama oleh mahasiswa
dengan bimbingan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, dilaksanakan secara
interdisipliner dan intrakurikuler. Atau lebih konkretnya KKN adalah kegiatan
perkuliahan dalam bentuk pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan program
pendidikan perguruan tinggi secara keseluruhan. Ada empat komponen penting
dalam KKN :
a. Sebagai kegiatan
penalaran,
b. Sebagai aktivitas
penelitian,
c. Mengandung unsur
pengembangan,
d. Pengabdian pada
masyarakat.
6. Universitas
Terbuka
Sebagai upaya meningkatkan daya tampung
perguruan tinggi maka pemerintah (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)
mendirikan Universitas Terbuka (UT).Sistem belajar UT menyediakan pelayanan
pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Kegiatan belajar mengajar
di UT meliputi kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama
mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan
belajar tambahan) dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor.
7. Radio
Pendidikan
Tujuannya radio pendidikan:
a. Menunjang penataran tatap
muka yang diselenggarakan oleh Proyek Pembinaan Sekolah Dasa,
b. Memperkaya sumber belajar
maupun bahan-bahan penataran yang ada, menjaga kesinambungan pembinaan
kemampuan, serta memantapkan penataran yang telah diikuti oleh para guru di
lapangan.
c. Meningkatkan penyebaran
penataran guru secara lebih merata cepat ke daerah-daerah yang sukar dijangkau
secara fisik,
d. Mendorong tercapainya
prinsip belajar seumur hidup bagi guru,
e. Menjalin terpeliharanya
kontak antar sesama guru, dan antara guru dengan sumber belajar, dalam hal ini
para pengasuh siaran radio pendidikan.
8. Televisi
Pendidikan
Tujuan televisi pendidikan adalah untuk
mengembangkan program-program pendidikan luar sekolah dengan cara menyebarkan
pesan-pesan yang tematis agar masyarakat memiliki pengetahuan dan sikap yang
tepat, khususnya mengenai pendidikan kesejahteraan keluarga, pendidikan mata
pencaharian, dan pendidikan alam dan lingkungan hidup.
9. Sekolah
Unggulan
Kelahiran sekolah unggulan termasuk SMU
plus dan yang bercirikan unggulan lainnya pada dasarnya tidak terlepas dari
upaya peningkatan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia. Salah satu
tujuan sekolah unggul adalah menjaring dan sekaligus mengembangkan kader bangsa
yang baik, sehingga memiliki kelebihan dalam berbagai aspek dibandingkan
kader-kader bangsa pada umumnya sehingga mampu mengantisipasi dan menjawab
berbagai tantangan zaman.
10. Kurikulum
1984
Ketentuan–ketentuan Kurikulum 1984 yakni:
a. Sifatnya content
based curriculum,
b. Pada SD program
pengajarannya 11 bidang studi,
c. Untuk SMP menjadi 12
bidang studi,
d. Untuk SMA menjadi 15
bidang studi program inti dan 4 bidang studi untuk program pilihan.
11. Kurikulum
1994
Ketentuan-ketentuan Kurikulum 1994 yakni:
a. Sifatnya objectif
based curricullum,
b. Nama SMP diubah menjadi
SLTP dan SMA menjadi SLTA,
c. Mata pelajaran PSBB
dihapus,
d. Pada SD dan SLTP disusun
dalam 13 mata pelajaran,
e. Program pelajaran SMU
disusun dalam 10 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA / SMU
dilakukan di kelas II, terdiri dari program IPA, IPS dan Pengetahuan Bahasa.
Ketika reformasi bergulir tahun 1998
kurikulum 1994 mengalami penyesuaian dalam rangka mengakomodasi tuntutan
masyarakat pendidikan sehingga munculnya istilah suplemen kurikulum 1994 yang
lahirnya pada tahun 1999. Pada saat ini ada penyesuaian isi utamanya mata
pelajaran PPKN, Sejarah, dan beberapa mata pelajaran lainnya. Bahkan pada tahun
2003 lahir Undang-Undang Pendidikan no 20. tahun 2003 yang disiapkan untuk
mengganti Undang-Undang Pendidikan no.2 tahun 1989 yang disebut dengan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
12. Kurikulum
2004
Kurikulum tahun 2004 ini disebut juga
Kurikulum Berbasis Kompetensi, diharapkan kurikulum ini mampu menjawab
problematika seputar rendahnya mutu pendidikan dewasa ini. Karena itu dalam KBK
peserta didik diarahkan untuk menguasai sejumlah kompetensi sesuai dengan
standar yang telah ditentukan.
Ketentuan KBK mengarah sebagai berikut :
a. Bersifat competency
based curricullum,
b. Penyebutan SLTP kembali
menjadi SMP dan SMU menjadi SMA,
c. Program pengajaran SD ada
7 mata pelajaran,
d. Program pengajaran SMP
ada 11 mata pelajaran,
e. Program pengajaran SMA
ada 17 mata pelajaran,
f. Penjurusan SMA dimulai
kelas ii, terdiri dari Ilmu Alam, Sosial, dan Bahasa.
Beberapa kritikan terhadap kurikulum ini
terjadi kendatipun telah dilakukanpilot project di
beberapa daerah, yakni:
a. Masih sarat dengan
materi, guru dikejar –kejar dengan materi yang banyak seperti Kurikulum 1994,
b. Pemerintah terlalu
intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru dalam pengembangan kurikulum
tersebut,
c. Masih belum jelas (bias)
pengertian kompetensi sehingga ketika diterapkan pada SKL belum terlalu
aplikatif,
d. Adanya sistem penilaian
yang belum begitu jelas dan terukur.
13. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP merupakan kelanjutan atau revisi dan
pengembangan dari kurikulum berbasis kompetensi atau KBK. KTSP lahir karena
masih dianggap sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat (Depdiknas)
masih dipandang banyak intervensi dalam pengembangan kurikulum, karena itulah
dalam KTSP beban belajar siswa sedikit dikurangi. Diharapkan Kepala Sekolah,
guru, dan Komite satuan pendidikan diberi kewenangan penuh membuat kurikulum
tingkat satuan pendidikan masing–masing dengan standar yang sudah ada.
Justru tugas kepala Satuan Pendidikan
berupaya membuat KTSP masing–masing dengan mengembangkan kurikulum mereka
sesuai dengan karakteristiknya, begitu juga membuat indikator, silabus, serta
RPP dan komponen kurikulum lainnya. Bagi Madrasah tentunya menyesuaikan ciri
khasnya madrasah yaitu ciri khas agama Islam dengan melaksanakan pendidikan
agama Islam dengan kelompok mata pelajaran adalah Aqidah Akhlak, Fiqh, Qur’an
Hadits, dan SKI dan ditambah Bahasa Arab.
14. Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi
Proyek ini dimulai sejak tahun 1970 di
Jombang Jawa Timur. Tujuannya adalah menjadikan penduduk desa agar menaruh
minat terhadap pembangunan dan mengurangi minat penduduk untuk pindah ke kota.
Mereka yang mendapat pendidikan pramuka adalah para pemuda yang berumur antara
6–25 tahun yang diminta agar bersedia bertransmigrasi ke luar Jawa. Latihan
yang diberikan di bidang peternakan, pertanian, irigasi, panen padi serta
mengolah dan menjual beras.
15. Pusat
Kegiatan Belajar
Proyek PKB ini dimulai pertengahan tahun
1973. Teknik yang digunakan adalah pengajaran klasikal dengan menggunakan
alat-alat audio visual, ceramah, kerja kelompok, bimbingan dan penyuluhan serta
pengajaran melalui pemancar radio lokal.
16. BUTSI
(Badan Usaha Tenaga Sukarela Indonesia)
Proyek ini dimulai tahun 1969 dengan
mengerahkan 30 sukarelawan yang tinggal di desa selama 2 tahun. Tujuannya
mempertahankan dan memperkuat gotong royong di kalangan generasi muda.
17. Proyek
Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan Kebudayaan
Proyek ini dimulai tahun 1970 dengan
menyempurnakan statistik pendidikan. Selanjutnya tahun 1972 secara intensif
mengumpulkan statistik pendidikan yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan.
18. SESPA
Proyek SESPA dimulai tahun 1970, dengan
tujuan tercapainya pengertian administrasi dan manajemen. Para peserta SESPA
adalah tenaga senior golongan IV yang berusia 35–48 tahun.
19. PROPIDA
Proyek ini sebagian biayanya dibiayai oleh
Ford Foundation dengan jangka waktu 2 tahun, berkantor di Padang dan Surabaya
ditangani oleh bagian perencanaan Kanwil Depdikbud. Tujuannya terjaminnya
hubungan dan kerjasama sebagai perwujudan dari model perencanaan pendidikan
secara integral.
20. Pendidikan
agama berwawasan multikultural
Indonesia adalah masyarakat majemuk yang
terdiri dari beragam agama, budaya sosial dan etnis. Di satu sisi merupakan
kekuatan di satu sisi berpotensi terjadinya konflik. Pendidikan ini melalui
pendekatan perencanaan sosial. Diharapkan akan mampu melayani kebutuhan agama
anak didik dan harmonisasi berbagai pemeluk agama. Tujuannya adalah menanamkan
keyakinan, penghayatan, menghargai agama masing-masing, dan menyampaikan
pesan-pesan agama melalui kurikulum pendidikan agama.
I. Inovasi
Pendidikan di Sekolah
Inovasi harus berlangsung di sekolah guna
memperoleh hasil yang terbaik dalam mendidik siswa. Ujung tombak keberhasilan
pendidikan di sekolah adalah guru. Oleh karena itu guru harus mampu menjadi
seorang yang inovatif guna menemukan strategi atau metode yang efektif untuk
mendidik. Inovasi yang dilakukan guru pada intinya berada dalam tatanan
pembelajaran yang dilakukan di kelas. Kunci utama yang harus dipegang guru
adalah bahwa setiap proses atau produk inovatif yang dilakukan dan
dihasilkannya harus mengacu kepada kepentingan siswa.
Gambar 1 Skematik Inovasi Pendidikan di Sekolah
Kreativitas adalah penyatuan pengetahuan dari berbagai
bidang pengalaman yang berlainan untuk menghasilkan ide-ide baru dan lebih
baik. Hal yang dilakukan seorang guru dalam membangun kreativitas, yaitu dengan
mengikuti langkah proses kreatif, yakni:
1. Penemuan masalah,
2. Persiapan,
3. Pengendapan,
4. Wawasan,
5. Taktik.
Beberapa hal yang perlu dibangun oleh guru dalam
mengembangkan kreativitas, yakni:
1. Imajinasi harus dimunculkan secara
intensif,
2. Keleluasaan dan kebebasan dalam pikiran,
3. Keunikan/aneh,
4. Hubungan antara objek akan melahirkan
ide-ide.
Karena itu guru harus memiliki kompetensi (pedagogi,
profesional, individual, dan sosial) agar dapat melaksanakan beberapa hal
berikut ini dengan efisien dan efektif:
1. Planning instruction,
2. Implementing instructions,
3. Performing administrative duties,
4. Communicating,
5. Development personal skills,
6. Developing pupil self.
Guru dalam membuat inovasi di kelas harus dapat
melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas adalah
tindakan yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan mengajarnya sendiri atau
koleganya, dan untuk menguji asumsi teori dalam praktik. Prosedur pengembangan
fokus, perumusan dan persiapan, pelaksanaan dan metode pengumpulan data,
analisis data dan refleksi, perencanaan kembali. Pada prinsipnya pelaksanaan
penelitian tindakan kelas haruslah memperhatikan:
1. Metode tidak mengganggu komitmen mengajar,
2. Pengumpulan data tidak menambah waktu guru,
3. Metodologi menyesuaikan dengan situasi
kelas,
4. Masalah sendiri di kelas,
5. Prosedur etik,
6. Fokus terhadap kegiatan (semua komponen).
J. Kontribusi
Inovasi Pendidikan Bagi Kemajuan Dunia Pendidikan di Indonesia
Adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan
membawa kemajuan bagi dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat
digunakan untuk memecahkan masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan
dunia pendidikan yang lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Dalam hal
ini diharapkan dapat terjadi:
1. Pembaruan pendidikan sebagai tanggapan baru
terhadap masalah-masalah pendidikan. Masalah–masalah yang perlu dipecahkan
melalui inovasi pendidikan adalah:
a. Kurang meratanya pelayanan pendidikan;
b. Kurang serasinya kegiatan belajar dengan
tujuan;
c. Belum efisien dan ekonomisnya pendidikan;
d. Belum efektif dan efisiennya sistem penyajian;
e. Kurang lancar dan sempurnanya sistem
informasi kebijakan;
f. Kurang dihargainya unsur kebudayaan
nasional;
g. Belum kokohnya kesadaran, identitas dan
kebanggaan nasional;
h. Belum tumbuhnya masyarakat yang gemar
belajar.
i. Belum tersebarnya paket pendidikan yang
memikat, mudah dicerna dan mudah diperoleh.
j. Belum meluasnya kesempatan kerja pembuatan
dan pemanfaatan teknologi komunikasi, software, dan hardware.
2. Inovasi pendidikan sebagai upaya untuk
mengembangkan pendekatan yang lebih efektif dan ekonomis
Pembaruan pendidikan dilakukan dalam upaya “problem solving“
yang dihadapi dunia pendidikan yang selalu dinamis dan berkembang. Adapun sifat
pendekatan yang diperlukan untuk pemecahan masalah pendidikan yang kompleks dan
berkembang itu harus berorientasi pada hal–hal yang efektif dan murah, serta
peka terhadap timbulnya masalah-masalah baru di dalam pendidikan.
K. Penutup
Inovasi pendidikan adalah suatu ide, barang, metode yang
dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru bagi seseorang atau kelompok orang
(masyarakat), baik berupa hasil invention (penemuan baru)
atau discovery (baru ditemukan orang), yang digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah pendidikan. Tujuan
inovasi pendidikan yaitu:
1. Mengejar ketinggalan–ketinggalan yang
dihasilkan oleh kemajuan- kemajuan ilmu dan teknologi sehingga makin lama
pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan kemajuan-kemajuan
tersebut,
2. Mengusahakan terselenggaranya pendidikan
sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga negara. Misalnya meningkatkan
daya tampung usia sekolah SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Masalah–masalah yang menuntut diadakan inovasi yakni:
1. Perkembangan ilmu pengetahuan,
2. Laju eksploitasi penduduk,
3. Melonjaknya aspirasi masyarakat untuk
memperoleh pendidikan,
4. Mutu pendidikan yang dirasakan menurun,
5. Kurang adanya relevansi antara pendidikan
dan kebutuhan masyarakat,
6. Belum mekarnya alat organisasi yang
efektif.
Berbagai upaya inovasi pendidikan, yakni: PPSP, Kurikulum
1975, Proyek Pamong, SMP Terbuka, KKN, UT, Radio Pendidikan, Televisi
Pendidikan, Sekolah Unggulan, Kurikulum, 1984, 1994, 2004, KTSP, Pendidikan
Pramuka untuk Transmigrasi, Pusat Kegiatan Belajar, BUTSI (Badan Usaha Tenaga
Sukarela Indonesia), Proyek Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan dan
Kebudayaan, SESPA, PROPIDA, Pendidikan agama berwawasan multikultural.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi
adalah guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan lingkup sosial masyarakat. Dengan
adanya inovasi-inovasi di bidang pendidikan diharapkan membawa kemajuan bagi
dunia pendidikan di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk memecahkan
masalah pendidikan dan menyongsong arah perkembangan dunia pendidikan yang
lebih memberikan harapan kemajuan lebih pesat. Kendala-kendala dalam inovasi
pendidikan yaitu perkiraan yang kurang tepat, adanya konflik dan motivasi yang
kurang sehat, lemahnya berbagai faktor penunjang, adanya penolakan serta kurang
adanya hubungan sosial dan publikasi.
DAFTAR PUSTAKA
Danim,
S. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Profesionalisme Tenaga
Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Hamzah,
H. 2007. Profesi Kependidikan Problema, Solusi, dan Reformasi
Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.
Ihsan,
F. 2003. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
Massofa.
2008. Perlunya Pembaharuan Pendidikan di Tingkat Makro dan Mikro,
(Online), (http://massofa.wordfress.com, diakses 5 Desember 2008).
Noor,
I. H. M. 2001. Sebuah Tinjauan Teoritis Tentang Inovasi Pendidikan di
Indonesia, (Online), (http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/
No_026/sebuah_tinjauan_teoritis_Idris.htm, diakses 25 Desember 2008).
Pengelola
Perkuliahan Online Inovasi Pendidikan. 2008. Pengantar Inovasi
Pendidikan, (Online), (http://tik.kuliahinovasipendidikan.co.cc, diakses 8 Desember 2008).
Pidarta,
M. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sanaky,
H. A. H. 2008. Paradigma Baru Pendidikan Islam, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Semiawan,
1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad
XXI. Jakarta: Grasindo.
Sismanto.
2007. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Manajemen Berbasis Sekolah,
(Online), (http://sismanto.multiply.com, diakses 29 November 2008).
Subandijah.
1992. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Sudrajat,
A. 2008. 6 Mitos tentang Kreativitas, (Online), (http://akhmadsudrajat.wordpress.com, diakses 8 Desember 2008).
Suparno,
P. Reformasi Pendidikan Sebuah Rekomendasi . Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Syaban,
M. 2008. Proses Asesmen, (Online), (http://educare.e;fkipunla.net, diakses 29 November 2008).
Tilaar,
H. A. R. 2000. Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Masalah-Masalah yang Menuntut Diadakan Inovasi pendidikan
Pendidikan kita ini dihadapi berbagai tantangan dan persoalan.
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi diIndonesia, yaitu :
1. Bertambahnya
jumlah penduduk yang sangat cepat dan sekaligus bertambahnya keinginan
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang secara kumulatif menuntut
tersedianya sarana pendidikan yang memadai.
2. Berkembangnya
ilmu pengetahuan yang modern menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan
penguasaan kemampuan terus menerus dan dengan demikian menuntut pendidikan yang
lebih lama sesuai dengan konsep pendidikan seumur hidup (long education).
3. Berkembangnya
tekhnologi yang mempermudah manusia dalam menguasai dan memanfaatkan alam dan
lingkungannya, tetapi yang sering kali ditangani sebagai suatu ancaman terhadap
kelestarian peranan manusiawi.
Tantangan-tantangan di atas lebih berat lagi
dirasakan karena berbagai persoalan datang baik dari luar maupun dari dalam
system pendidikan itu sendiri, yaitu di antaranya :
1. Sumber-Sumber
yang makin terbatas dan belum dimanfaatkannya sumber yang ada secara
efektif dan efisien.
2. Sistem
pendidikan yang masih lemah dengan tujuan yang masih kabur, kurikulumnya
belum serasi, relevan, suasana belum menarik dan sebagainya
3. Pengelolaan
pendidikan yang belum mekar dan mantap dan belum peka terhadap perubahan
dan tuntutan keadaan, baik masa kini maupun masa akan datang.
Permasalahan-permasalahan tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Permasalahan yang berkenaan dengan relevansi dan
mutu pendidikan
Masalah pendidikan dan
pengajaran merupakan bidang garapan yang menyangkut kepentingan segenap
kalangan masyarakat yang lebih diprioritaskan untuk masa depan bangsa. Oleh
sebab itu, upaya meningkatkan relevansi dan mutu pendidikan tidak dapat
berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama yang erat dengan pihak-pihak
terkait, selain itu faktor sarana dan prasarana pun sangat diperlukan dalam
rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Walaupun demikian, berhasil dan tidaknya pengajaran di sekolah ditentukan oleh beberapa faktor yang saling berhubungan antara lain faktor guru, murid, metode/teknik pengajaran, kurikulum dan sebagainya. Dalam hal ini, guru merupakan orang yang paling penting peranannya dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, karena bagaimanapun baiknya sarana dan prasarana pendidikan, apabil guru tidak dapat menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan baik maka hasil pembelajaran pun kurang berhasil atau tidak oftimal. Dalam hal ini posisi guru tidak boleh begitu saja langsung disalahkan atau disudutkan apabila mutu pendidikan menurun, sebab banyak faktor yang perlu ditinjau dalam hal seperti tersebut di atas. Salah satu faktor yang tidak kalah pentingnya adalah faktor murid, bagaimana baiknya cara guru dalam proses pembelajaran apabila murid tidak ada motivasi dan kesungguhan dalam belajar maka hasilnya tidak akan memuaskan. Semua faktor yang berhubungan dengan dunia pendidikan (world education) haruslah singkron, ada kerjasama yang baik dan erat, sehingga akan tercipta hasil yang baik pula.
Contoh-contoh
permasalahan yang dihadapi guru yang berkenaan dengan relevansi mutu
pendidikan, antara lain :
1.
Kurang aktifnya siswa dalam proses
pembelajaran. Hal tersebut di atas, masih sering terjadi, di mana siswa lebih
banyak yang pasif dari pada yang aktif, kecenderungan siswa untuk aktif relatif
sedikit sehingga akan sangat berpengaruh pada peningkatan mutu dan kualitas
belajar.
2.
Siswa belum mampu menerapkan konsep yang
dipelajarinya. Masalah ini berhubungan dengan poin a, karena ketidak aktifan
siswa akan menghambat dan menurunkan kemampuan dan cara berpikir, dengan
demikian siswa mengalami kesulitan untuk menerapkan konsep atau materi yang
telah dipelajarinya.
3.
Belum meratanya kemampuan hasil belajar
diantara siswa di dalam kelas.
Dengan kurang aktifnya siswa dalam kegiatan belajar mengajar akan berakibat terhadap hasil belajar, siswa yang aktif ingin selalumemahami permasalahan yang ia temui dengan cara mendiskusikan atau bertanya kepada guru / orang yang lebih tahu. Sedangkan siswa yang pasif biasanya tidak mempunyai keinginan untuk mencari, memecahkan permasalahan, sehingga apabila menemui atau mempunyai permasalahan tidak dapat memecahkan permasalahannya.
Dengan kurang aktifnya siswa dalam kegiatan belajar mengajar akan berakibat terhadap hasil belajar, siswa yang aktif ingin selalumemahami permasalahan yang ia temui dengan cara mendiskusikan atau bertanya kepada guru / orang yang lebih tahu. Sedangkan siswa yang pasif biasanya tidak mempunyai keinginan untuk mencari, memecahkan permasalahan, sehingga apabila menemui atau mempunyai permasalahan tidak dapat memecahkan permasalahannya.
4.
Masih banyak siswa yang belum menguasai
kemampuan-kemampuan penting yang ingin dicapai pada akhir setiap satuan
pelajaran, hal inilah yang paling dikhawatirkan dan menjadi beban berat bagi
guru, karena bila tujuan yang diharafkan belum dan tidak tercapai, maka guru
tersebut belum berhasil melaksanakan proses belajar mengajar.
2. Masalah yang berkenaan dengan
efisiensi pendidikan.
Permasalahan yang sering
dihadapi oleh guru adalah berkenaan dengan efisiensi pendidikan, antara lain :
1.
Tidak terselesaikannya seluruh bahan kurikulum
dalam pembelajaran, hal ini terjadi karena keterbatasan waktu yang tersedia
dengan jumlah bahan yang lebih banyak, wajar bila pada akhir semester terkadang
masih ada bahan materi yang belum bias disampaikan kepada siswa. Oleh sebab itu
guru harus dapat menyesuaikan antara jumlah materi pelajaran yang perlu
disampaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.
2.
Belum oftimalnya penggunaan media dan sumber
belajar, hal ini juga merupakan permasalahan yang perlu ditangani oleh semua
pihak. Umumnya sekolah-sekolah yang berda di daerah ( terpencil ) kurang
memiliki sarana dan prsarana pendidikan yang memadai, di samping itu masih
terlihat gejala di mana sarana pendidikan yang ada ternyata kurang digunakan
secara maksimal oleh guru, hanya tersimpan saja ditempatnya.
3.
Kurangnya pemberian perhatian, pengakuan,
penguatan (reinforcement, reward) kepada murid yang kurang pandai. Umumnya guru
lebih memperhatikan murid yang mempunyai kemampuan sedang / pandai daripada
murid yang kemampuan rendah / kurang, dengan demikian yang kemampuannya sedang
atau pandai semakin pandai dan yang kemampuannya rendah / kurang semakin
ketinggalan.
Oleh karena itu, guru dituntut untuk lebih memperhatikan murid dengan kemampuan rendah tanpa mengabaikan murid lainnya, sedangkan murid yang berkemampuan sedang atau pandai dapat membantu teman-temannya yang kurang pandai dengan pengawasan yang ketat dari guru.
Dengan demikian, kedua permasalahan diatas yakni relevansi dan mutu pendidikan serta efektivitas / efisiensi pendidikan memerlukan sesegera mungkin untuk ditindak lanjuti dengan berbagai cara dan strategi, salah satunya dengan menerapkan inovasi pendidikan, mengembangkan dan meningkatkan inovasi pendidikan.
Dengan meningkatnya mutu pendidikan maka kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan hidup akan tercapai.
Oleh karena itu, guru dituntut untuk lebih memperhatikan murid dengan kemampuan rendah tanpa mengabaikan murid lainnya, sedangkan murid yang berkemampuan sedang atau pandai dapat membantu teman-temannya yang kurang pandai dengan pengawasan yang ketat dari guru.
Dengan demikian, kedua permasalahan diatas yakni relevansi dan mutu pendidikan serta efektivitas / efisiensi pendidikan memerlukan sesegera mungkin untuk ditindak lanjuti dengan berbagai cara dan strategi, salah satunya dengan menerapkan inovasi pendidikan, mengembangkan dan meningkatkan inovasi pendidikan.
Dengan meningkatnya mutu pendidikan maka kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan hidup akan tercapai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar